Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Prabowo: Banyak yang Belum Baca dan Ada Hoaks

Kompas.com - 13/10/2020, 08:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan sekaligus Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menilai, banyak pengunjuk rasa dalam aksi demo penolakan UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu belum membaca omnibus law UU Cipta Kerja dan termakan hoaks.

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020).

"Sekarang ini, yang kemarin demo itu belum baca hasil omnibus law itu, dan banyak hoaks. Banyak hoaks di mana-mana, seolah-olah ini enggak ada, itu enggak ada, dikurangi," kata Prabowo.

Baca juga: Wakil Ketua F-PKS: Sumber Hoaks UU Cipta Kerja karena Belum Ada Draf Final

Prabowo mengatakan, banyaknya hoaks yang beredar pertanda ada yang menciptakan kekacauan.

Ia meyakini, ada kekuatan-kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia aman dan maju.

"Jadi, ya ini. Kadang-kadang tokoh-tokoh kita lihat, benar, dia yakin dia benar, tapi dia lakukan sesuatu dan dia tidak sadar sebenarnya ini permainan orang lain," ujarnya.

Prabowo mengatakan, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja, Partai Gerindra paling keras membela kepentingan buruh.

Menurut Prabowo, tuntunan serikat buruh atas substansi UU Cipta Kerja sudah diakomodasi sebanyak 80 persen.

"Ya kita tidak bisa 100 persen, namanya politik negara, kadang-kadang kita harus mengerti kita harus, kadang-kadang ada kebutuhan ini itu, ada keperluan, ya kan, kita butuh investasi dari mana-mana," ucapnya.

Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja yang Berubah-ubah

Berdasarkan hal tersebut, Prabowo meminta serikat buruh untuk tidak emosional dan mudah menggelar aksi unjuk rasa sehingga mengakibatkan munculnya vandalisme dan perusakan fasilitas umum.

"Kalau ini nanti yang dibakar sarana umum, itu kan dibangun dengan uang rakyat, untuk kepentingan rakyat dibakar," kata dia.

Draf tidak jelas

Polemik mengenai UU Cipta Kerja muncul karena hingga saat ini baik pemerintah maupun DPR belum pernah menayangkan draf final RUU Cipta Kerja, sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Ada sejumlah versi yang beredar. Kompas.com semula mendapatkan versi 905 halaman dari pimpinan Baleg DPR, beberapa jam sebelum disahkan pada 5 Oktober 2020.

Namun, kemudian muncul versi 1.028 halaman, 1.035 halaman, dan terakhir 812 halaman. Sekjen DPR telah mengonfirmasi mengenai dua draf yang disebutkan terakhir.

Baca juga: Draf RUU Cipta Kerja Diperbarui Lagi, Berubah Jadi 812 Halaman

Terkait polemik itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari berpendapat pemerintah dan DPR justru sebagai sumber disinformasi soal RUU Cipta Kerja.

"Presiden dan DPR adalah sumber hoaks dan disinformasi ini. Merekalah pelaku sesungguhnya," ujar Feri saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Draf Final RUU Cipta Kerja Belum Ada, Presiden dan DPR Dinilai Lakukan Disinformasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com