Saat ini, beredar naskah RUU Cipta Kerja berjumlah 1.035 halaman.
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan bahwa naskah itu merupakan dokumen terkini dari RUU Cipta Kerja.
Naskah itu merupakan hasil dari perbaikan redaksional yang dilakukan DPR sejak pengesahannya.
Baca juga: Muncul Draf UU Cipta Kerja Versi 1.035 Halaman, Buruh: Konyol!
"Yang paripurna basisnya itu, tapi kemudian itu kan formatnya masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam, itulah yang disampaikan Pak Azis (yang 1.035 halaman)," ujar Indra.
Ia mengatakan, DPR memiliki waktu setidaknya hingga Rabu (14/10/2020) mendatang untuk memperbaiki redaksional draf RUU Cipta Kerja.
Indra sekaligus meyakinkan bahwa tidak ada ada perubahan substansi dalam perbaikan redaksional RUU Cipta Kerja.
"Enggak ada (perubahan substansi). Itu hanya (memperbaiki) typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya," ujar Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.