Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis Berat Koruptor Minim, Cita-cita Indonesia Bebas Korupsi Dinilai Sulit Terealisasi

Kompas.com - 12/10/2020, 13:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

Terakhir, vonis bebas diberikan oleh PN Bengkulu, PN Denpasar, PN Palangkaraya, PN Palembang dan PN Tanjung Karang masing-masing terhadap 1 terdakwa.

Diskon hukuman MA

Pensiunnya Artidjo Alkostar sebagai salah satu hakim agung di MA diikuti dengan meningkatnya tren pemberian diskon hukuman bagi para terpidana korupsi di tingkat PK.

Pada semester pertama, ICW mencatat, ada delapan terpidana kasus korupsi yang dipotong masa hukumannya oleh majelis hakim agung PK.

Baca juga: MA Potong Hukuman Terpidana Korupsi Benih, dari 9 Jadi 5 Tahun Penjara

Terbaru yaitu MA memangkas hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari 14 tahun penjara pada tingkat kasasi menjadi 8 tahun penjara pada tingkat PK.

Selain itu, ada pula nama Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, mantan panitera PN Jakarta Utara Rohadi, mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria.

Kemudian, mantan wali kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, mantan anggota DPR Musa Zainudin, mantan direktur di Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman, dan mantan pejabat Kemendagri Sugiharto, yang juga turut dikurangi hukumannya.

“Tentu ini menggambarkan bahwa Mahkamah Agung belum sepenuhnya mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com