Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jokowi soal UU Cipta Kerja Dinilai Tak Jawab Persoalan

Kompas.com - 09/10/2020, 22:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo mengenai omnibus law Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore, tak menjawab hal-hal yang dipersoalkan publik.

Pernyataan Jokowi itu dinilai hanya retorika, lantaran hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai draf UU Cipta Kerja yang final dan disahkan.

Dengan begitu, publik tak bisa memastikan apakah yang disampaikan Jokowi hanya klaim semata atau bukan.

"(Pernyataan Jokowi) tidak menjawab persoalan, karena tidak mengacu pada satu hal yang sifatnya resmi dan formal," kata Enny kepada Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Jokowi Bantah UU Cipta Kerja Perkuat Sentralisasi Kekuasaan Presiden

"Saya bisa menjawab apakah itu klaim atau tidak ketika publik disuguhkan draf resmi," tuturnya.

Enny mengatakan, UU Cipta Kerja ditentang banyak pihak karena sejumlah ketentuan di dalamnya dinilai merugikan pekerja.

Penilaian itu muncul pasca publik membaca draf UU Cipta Kerja yang beredar, yang kemudian oleh DPR disebut belum final.

Oleh karenanya, kata Enny, jika Presiden hendak membantah, seharusnya publik diberikan akses seluas-luasnya terhadap draf undang-undang yang final.

Jika tidak, narasi-narasi seperti kemudahan perusahaan melakukan PHK, meluasnya outsourcing dan lainnya, akan terus berkembang.

"Kalau memang dibantah lalu sekarang yang akan bisa diakses publik secara benar-benar resmi dari pemerintah itu yang mana drafnya? Itu aja dulu dijawab, karena sampai hari ini kalau kita tanya ke Baleg atau Bamus DPR itu mereka masih merapikan," ujar Enny.

Enny pun mempertanyakan bagaimana bisa sebuah undang-undang disahkan tetapi rumusannya belum final. Menurut dia, hal ini menjadi retorika para pemangku kepentingan.

Baca juga: UU Cipta Kerja Tambah Kewajiban Pengusaha? 

"Bagaimana mungkin undang-undang disahkan kok itu rumusannya belum final, itu lebih ajaib lagi. Jadi ini permainan retorika kata-kata menurut saya," kata dia.

Enny menambahkan, masifnya penolakan publik terhadap UU Cipta Kerja menjadi bukti adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan DPR.

Sebab, pemerintah dan DPR kerap kali mengklaim suatu undang-undang dibuat demi tujuan penguatan kebaikan, namun nyatanya sebaliknya. Hal ini, kata Enny, belum lama terjadi pada revisi UU KPK.

"Publik ini kan sudah berkali-kali dibohongi," ujar Enny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com