Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Polisi Harusnya Fokus Mengamankan, Bukan Memprovokasi..."

Kompas.com - 09/10/2020, 10:32 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Polri di dalam pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, jadi sorotan.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI) M. Isnur mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

Bunyinya, "kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang".

Oleh sebab itu, semestinya Polri tidak berhak melakukan penghalauan.

"Tidak boleh kemudian polisi justru menghalang-halanginya, membubarkan dan lain-lain," tutur dia.

Baca juga: Saat Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja di Kota Tangerang Rusuh dan Jebol Blokade Polisi

Apalagi, Polri sampai mengeluarkan aturan internal yang berkaitan erat dengan substansi penyampaian pendapat.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2019).
Misalnya melaksanakan fungsi intelijen dan deteksi dini guna mencegah terjadinya unjuk rasa dan mogok kerja.

Ada lagi aturan internal soal menggelar patroli siber di media sosial berkaitan dengan membangun opini publik.

Semestinya, Polri hanya bertugas mengamankan agar unjuk rasa tidak berujung pada kerusuhan.

"Maka seharusnya kepolisian sesuai dalam melaksanakan protapnya sendiri, tidak boleh membuat diskresi-diskresi di luar peraturan yang sudah ada, karena kita negara hukum," tutur Isnur.

Baca juga: Daftar Fasilitas di Jakarta yang Dirusak dan Dibakar Massa Saat Demo Kemarin

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti juga senada.

Alih-alih fokus mengamankan unjuk rasa, Polri dinilai justru turut campur terlalu jauh dalam hal penyampaian pendapat.

"Polisi sebagai pihak yang memiliki peran mengamankan, seharusnya mengamankan, bukan malah memberikan provokasi-provokasi soal unjuk rasa merupakan sesuatu hal yang negatif," ujar Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Fatia mengatakan, belakangan ini Polri banyak mengeluarkan jargon-jargon ataupun himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa.

Menurut Fatia, hal itu luar mandat undang-undang mengenai kebebasan berekspresi dan kebebasan berkumpul.

Baca juga: Mahasiswa Terluka Saat Demo di Cikarang, PMII Akan Lapor Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com