Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Buruh Menolak UU Cipta Kerja yang Dinodai Perusakan...

Kompas.com - 09/10/2020, 07:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi terjadi di berbagai daerah di Indonesia menyusul semakin menguatnya penolakan publik terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Demonstrasi besar-besaran tersebut diawali dengan gelombang mogok kerja yang dilakukan buruh sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020).

Aksi buruh ini juga mendapat dukungan kuat dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, petani, hingga pelajar yang sama-sama merangsek ke kantor-kantor pemerintahan di daerah masing-masing untuk menyampaikan protesnya.

Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih menyebutkan, menyatunya berbagai elemen masyarakat dalam menggelar protes menandakan bahwa mereka merasakan kekhawatiran yang sama atas lahirnya UU Cipta Kerja.

Baca juga: Shelter Transjakarta Tosari Dibakar Massa, Polisi Lepaskan Gas Air Mata

Dengan menguatnya gerakan menolak UU Cipta Kerja, itu pun menjadi peringatan bagi pemerintah dalam menentukan arah aturan sapu jagat tersebut.

"Gerakan ini semakin menguat, ini peringatan untuk pemerintah," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Jumisih menegaskan, peringatan tersebut bukan isapan jempol belaka.

Sebab, gelombang protes tidak hanya terjadi di Jakarta sebagai basis kekuasaan negara. Melainkan juga terjadi di hampir seluruh daerah.

Jumisih menyatakan, meluasnya aksi penolakan UU Cipta Kerja tak lepas dari semakin sadarnya masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan ada instrumen hukum yang mengancam kehidupan mereka.

Baca juga: Selter Transjakarta di Dekat Bundaran HI Dibakar Massa

"Rakyat sadar bahwa ada hukum yang akan memengaruhi kehidupan mereka ke depan," kata dia.

"Jadi pada saat rakyat bergerak, itu adalah peringatan untuk pemerintah untuk lebih berhati-hati," lanjut Jumisih.

Namun, aksi unjuk rasa tersebut dinodai dengan tindakan anarkistis yang dilakukan oknum demonstran.

Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Medan, hingga Gorontalo terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan.

Tindak tegas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyayangkan adanya aksi anarkistis yang melakukan penjarahan hingga perusakan fasilitas umum serta melukai petugas keamanan.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) berdoa saat menghadiri Hari Konstitusi 2020 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Baca juga: Istana Kepresidenan Dilempari Batu dan Petasan

Ia menyatakan, tindakan tersebut sudah masuk dalam mategori suatu kegiatan kriminal karena sudah menciptakan situasi yang rusuh dan membikin masyarakat takut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com