Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan Buruh Menolak UU Cipta Kerja yang Dinodai Perusakan...

Kompas.com - 09/10/2020, 07:54 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Untuk itu, Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas apabila masih terus terjadi tindakan tersebut.

"Demi ketertiban dan keamanan, maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi anarkis yang justru bertujuan untuk menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat," tegas Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (8/10/2020) malam.

Mahfud menyatakan, pemerintah menghormati masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait UU Cipta Kerja sepanjang dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Namun demikian, jika setelah menggelar unjuk rasa ternyata belum juga puas, Mahfud pun menyarankan masyarakat sebaiknya menempuh jalur konstitusional guna melawan UU Cipta Kerja.

Baca juga: Liput Demo Berujung Ricuh di DIY, 2 Pewarta Foto dan 1 Jurnalis TV Terluka

Jalur konstitusional yang dimaksud adalah judicial review atau uji materi terhadap UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bisa diajukan melalui mekanisme judicial review atau uji materi maupun uji formal ke MK," kata Mahfud MD.

Klaim membangun kesejahteraan

Di samping itu, Mahfud MD mengeklaim UU Cipta Kerja muncul berkat adanya keluhan masyarakat yang merasa mengalami kesulitan dalam membuka izin berusaha.

Atas dasar itu juga, kata Mahfud, pemerintah kemudian menggulirkan RUU Cipta Kerja dalam rangka menjalankan tugas untuk membangun fondasi kesejahteraan masyarakat.

"UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat," kata Mahfud MD.

Baca juga: Menanti Suara Jokowi di Tengah Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja...

Menurut Mahfud, pembangunan kesejahteraan masyarakat disiapkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan yang semakin banyak.

Tak hanya itu, UU Cipta Kerja diklaimnya akan memberikan perlindungan terhadap buruh dan penyederhanaan birokrasi.

"Serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com