Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Suara Jokowi di Tengah Gelombang Penolakan UU Cipta Kerja...

Kompas.com - 09/10/2020, 06:06 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum buka suara terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI sejak Senin (5/10/2020).

Padahal, eskalasi penolakan terhadap undang-undang sapu jagat itu semakin tinggi.

Tidak hanya di seputar Istana Kepresidenan dan Gedung DPR/MPR RI, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja juga digelar di sejumlah kota besar di Indonesia.

Bahkan, hingga unjuk rasa elemen buruh dan mahasiswa di dekat Istana Kepresidenan yang digelar pada Kamis (8/10/2020) berubah menjadi anarkistis, Kepala Negara masih saja bungkam.

Baca juga: Jokowi ke Kalteng Saat Ada Demonstrasi di Istana, Ini Agendanya

Publik jadi tidak mengetahui pasti bagaimana sikap Kepala Negara yang merupakan pengusul UU itu.

Sempat panggil bos buruh

Pada hari disahkannya UU Cipta Kerja pada Senin lalu, Presiden Jokowi sempat memanggil dua pemimpin serikat buruh ke Istana Kepresidenan.

Keduanya yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Dua pentolan serikat buruh itu tiba di Istana sekitar pukul 13.45 WIB.

Namun, tak ada keterangan yang diberikan Presiden Jokowi usai pertemuan tersebut.
Dua bos buruh juga langsung meninggalkan Istana tanpa memberi keterangan kepada awak media yang menunggu.

Presiden KSPSI Andi Gani, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Presiden KSPSI Andi Gani, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Baca juga: Di Depan Jokowi, Presiden KSPSI Beberkan Pasal Bermasalah pada UU Cipta Kerja

Tak lama setelah pertemuan tersebut, wakil rakyat di DPR memulai rapat paripurna. Hasilnya, RUU yang ditolak para buruh dan pekerja itu disahkan menjadi UU.

Andi Gani baru bicara keesokan harinya. Andi mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, ia dan Said Iqbal memaparkan pasal-pasal bermasalah dalam RUU Cipta Kerja ke Presiden Jokowi.

"Kami menyampaikan pasal-pasal mana yang kami anggap merugikan dan sudah pasti menyengsarakan buruh Indonesia," kata Andi.

Pasal yang diungkapkan Andi, antara lain mengenai pesangon buruh yang dikurangi, tenaga kerja asing dan outsourcing.

Andi tidak menceritakan lebih rinci apa respons Presiden Jokowi mengenai pasal-pasal bermasalah yang ia sampaikan tersebut.

Baca juga: Kata Menaker Soal Mogok Nasional: Tidak Relevan, Lupakan Rencana Itu!

Sementara itu, Said Iqbal membantah adanya tawaran jabatan atau dari Presiden Jokowi dalam pertemuan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com