Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Batalkan UU Cipta Kerja, Politikus Demokrat Minta Jokowi Rilis Perppu

Kompas.com - 09/10/2020, 05:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrat Andi Nurpati meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah harus mengambil suatu keputusan dan kebijakan. Solusinya, satu adalah mengeluarkan Perppu membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut," kata Andi dalam diskusi secara virtual bertajuk 'UU Cipta Kerja, Nestapa Bagi Pekerja', Kamis (8/10/2020).

Andi mengkritik sikap Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan kerja ke daerah di saat aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja ramai dilakukan di sekitar Istana Kepresidenan.

Baca juga: Beda Cara Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Saat Menyikapi Aksi Demonstrasi UU Cipta Kerja

"Sangat tidak layak seorang Presiden justru meninggalkan Jakarta atau Istana untuk keliling-keliling ke daerah dengan situasi rakyat berharap kepada Presiden untuk sebuah keputusan yang sangat penting," ujar dia.

Andi menilai, sikap Presiden Jokowi yang lebih memilih melakukan kunjungan kerja tersebut tidak menghargai elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.

"Ini berarti Presiden menyepelekan aspirasi rakyat yang begitu besar. Jangan dilihat yang ada di jalan-jalan saja, tetapi banyak juga yang berdemo di udara, secara daring dan seterusnya," ucap dia.

Lebih lanjut, Andi mengatakan, jika presiden tidak menerbitkan Perppu, maka Partai Demokrat mendukung elemen masyarakat untuk melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Pernyataan Lengkap Pemerintah Merespons Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

"Kalau tidak dikeluarkan Perppu, maka tidak ada jalan lain masyarakat menggunakan hak demokrasinya untuk memberikan tuntutan itu kepada pemerintah itu sendiri," lanjut dia.

Diketahui, Istana Kepresidenan Jakarta menjadi lokasi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa itu merupakan puncak gelombang protes masyarakat pasca-disahkannya UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna di DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu.

Tidak hanya di pusat kekuasaan, gelombang unjuk rasa juga terjadi hampir di tiap daerah.

Mereka melakukan penolakan lantaran banyak aturan di UU Cipta Kerja yang dinilai akan merampas hak masyarakat, termasuk elemen buruh.

Baca juga: Mahfud Sebut Banyak Hoaks Terkait UU Cipta Kerja

Misalnya, penghapusan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang dinilai akan kian masifnya pemberlakukan kerja kontrak.

Meski demikian, Presiden Jokowi tidak berada di Jakarta pada saat puncak aksi massa itu.

Kepala Negara melaksanakan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah untuk mengecek lahan proyek lumbung pangan nasional alias food estate.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com