Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Akademisi Desak Jokowi Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 08/10/2020, 22:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 432 akademisi perguruan tinggi dalam dan luar negeri mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam konferensi pers secara daring pada Kamis (8/10/2020) malam, para akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi untuk Tolak Omnibus Law menjelaskan pentingnya penerbitan Perppu.

Baca juga: Akademisi: Untuk Siapa UU Cipta Kerja jika Rakyat Tidak Didengarkan?

Salah seorang perwakilan akademisi Herdiansyah Hamzah mengatakan, perppu pembatalan UU Cipta Kerja diperlukan sebagai langkah konstitusional yang diberikan wewenangnya UUD 1945.

"Sekaligus memberikan kepastian hukum dan memperlihatkan kepekaan pemerintah dalam mendengar aspirasi rakyat," kata Herdiansyah.

"Lebih dari itu, di tengah situasi mendesak akibat pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah fokus kepada agenda penyelamatan nyawa dan hak-hak warga," tutur dia.

Baca juga: Akademisi: UU Cipta Kerja Picu Hak Buruh Diambil Perusahaan

Selain itu, para akademisi meminta pemerintah untuk tidak menempuh cara kekerasan dalam menangani unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Terlebih, aksi unjuk rasa merupakan cara yang konstitusional bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

"Kami juga mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan cara-cara represif dan melanggar HAM dalam menangani ekspresi politik warga," tutur dia.

"Semoga didengar dan Presiden Jokowi mempertimbangkannya," tambah Ferdiansyah.

Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja, Akademisi: Pemerintah dan DPR Tak Transparan

Hingga Kamis malam, tercatat sudah ada lebih dari 432 akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akademisi untuk Tolak Omnibus Law.

Akademisi tersebut berasal dari 119 perguruan tinggi di dalam negeri dan tiga perguruan tinggi di luar negeri.

"Diperkirakan akademisi yang bergabung jumlahnya akan semakin bertambah," tutur Herdiansyah.

Baca juga: Puluhan Akademisi Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja

Sebanyak 432 akademisi tersebut berasal dari:

1. IAIN Batusangkar

2. IAIN Jember

3. IAIN Salatiga

4. IAIN Samarinda

5. IAIN Tuluagung

6. INSTITUT AGAMA ISLAM BUNGA BANGSA CIREBON

7. INSTITUT INFORMATIKA DAN BISNIS DARMAJAYA

8. IPB

9. ITB

10. ITS

11. POLITEKNIK NEGERI LAMPUNG

12. POLTEKKES KEMENKES JAKARTA 2

13. PONDOK PESANTREN MA'HAD DARUL ARQAM MUHAMMADIYAH GARUT

14. PRESIDENT UNIVERSITY

15. SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM AMKOP MAKASSAR

16. SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM JAYAKARTA

17. SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM PERDAGANGAN

18. SEKOLAH TINGGI EKONOMI ISLAM SEBI

19. SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG

20. SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

21. SEKOLAH TINGGI HUKUM MILITER

22. SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI MANDALA INDONESIA

23. SEKOLAH TINGGI ILMU HUKUM AWAN LONG SAMARINDA

24. SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN YAYASAN RS.DR.SOETOMO

25. SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL FATTAH LAMONGAN

26. STKIP PGRI JOMBANG

27. UIN ALAUDDIN MAKASSAR

28. UIN ALAUDIN

29. UIN JAKARTA

30. UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

31. UIN YOGYAKARTA

32. UM BENGKULU

33. UM JAKARTA

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com