Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/10/2020, 20:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pemerintah memilih pendekatan keamanan guna meredam konflik di Papua.

"Pemerintah selama ini sebenarnya menggunakan pendekatan komprehensif, bukan pendekatan keamanan," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/10/2020).

Mahfud MD menyebut bahwa aparat keamanan turun justru untuk mengatasi kekacauan sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, belakangan ini.

Menurut dia, penurunan aparat keamanan di Papua sebagaimana hari-hari biasanya. Bukan hal yang khusus .

Baca juga: Ribut soal Isu Papua, Di Manakah Letak Vanuatu?

"Sebenarnya itu rutin saja, sebenarnya seperti dilakukan di daerah lain juga, keamanan itu berjalan," kata dia.

Kendati demikian, Mahfud MD mengklaim pemerintah akan melaksanakan modifikasi penanganan konflik di Papua secara holistik-komprehensif.

"Kita akan melakukan modifikasi melalui konsep penanganan Papua secara holistik-komprehensif, bukan berubah materinya, karena selama ini juga sudah dilakukan," kata dia.

Pada Senin (14/9/2020), diberitakan dua pengemudi ojek di pangkalan Kabupaten Intan Jaya, tewas.

Korban pertama adalah Laode Anas (34) yang dibunuh saat pulang ke Supaga sepulang dari mengantar penumpang di Kampung Titigi, sekitar pukul 11.15 WIT.

Baca juga: Perkembangan KKB di Papua, Kapolda: Tersisa Tujuh Kelompok yang Masih Aktif

Beberapa menit kemudian, Fatur Rahman (23) juga ditewas di lokasi yang sama sepulang dari Kampung Titigi. Korban kedua itu tewas setelah ditembak dari ketinggian.

Selang beberapa hari kemudian, Badawi tukang ojek yang tewas dibacok oleh orang tak dikenal pada Kamis (17/9/2020).

Ia meninggal di belakang SD YPPK Santo Mikael, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa.

Tiga jam kemudian, sekitar pukul 14.20 WIT, Serka Sahlan, anggota Koramil Persiapan Hitadipa, meninggal karena ditembak.

TNI menyebut Pratu Dwi gugur setelah terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata pada Sabtu (19/9/2020).

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Kelompok yang Provokasi agar Papua Pisah dari Indonesia

Kasus terakhir, yakni penembakan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani. Ia tewas di Kampung Hitadipa, Intan Jaya pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 18.00 WIT.

Pendeta Yeremia Zanambani merupakan masyarakat asli Suku Moni yang juga berperan membuat terjemahan Alkitab ke dalam bahasa Moni.

Dalam kasus ini, TNI menyebut Pendeta Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia.

Baca juga: Soal Tuduhan Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud: Vanuatu Mengada-ada

Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurut Kamal, pernyataan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.

Sementara itu, lembaga pengawas HAM, Imparsial mendesak pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

Desakan ini dikeluarkan menyusul tewasnya Pendeta Yeremia.

"Harusnya ini menjadi dasar pemerintah untuk mengevaluasi berbagai persoalan dalam penyelesaian masalah di Papua," ujar Direktur Imparsial Al Araf dalam konferensi pers virtual yang digelar Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Senin (28/9/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS 'Walkout', hingga Terima Kasih Pemerintah

Di Balik Pengesahan Perppu Cipta Kerja: Mikrofon Demokrat Mati, PKS "Walkout", hingga Terima Kasih Pemerintah

Nasional
DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

DPR Minta Jokowi Berhentikan Gazalba Saleh, MA Bicara Soal Aturan UU

Nasional
Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya 'Tikus'

Buat Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Rumahnya "Tikus"

Nasional
KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

KPK: Lukas Enembe Mogok Minum Obat, tapi Cuma 2 Hari

Nasional
ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Kemenkes: Kita Diminta untuk Tetap Waspada

Nasional
KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

KPU Anggap PN Jakpus Langgar Aturan karena Tak Mediasi Mereka dengan Prima

Nasional
KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

KPU Tambah Memori Banding, Bantah Klaim Janggal PN Jakpus soal Mediasi Prima

Nasional
Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Cerita Serka Sunardi, Babinsa yang Gagalkan Peredaran Ganja sampai Terseret Motor 10 Meter

Nasional
Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Sahkan Perppu Ciptaker Jadi UU, Buruh: DPR RI Hanya Stempel Pemerintah

Nasional
Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Soroti Pengawalan Polantas untuk Masyarakat, Kapolri: Tertib, Bukan Beri Prioritas Melanggar

Nasional
Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Kemenlu Benarkan Indonesia-Singapura Ajukan Perubahan Batas Ruang Udara FIR ke ICAO

Nasional
Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Soal Sirene dan Strobo, Kapolri Imbau Anggotanya Lebih Sensitif Baca Situasi Jalan

Nasional
Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Kodam Mulawarman Akui Masih Kekurangan 3 Kodim untuk Antisipasi Masuknya Ancaman ke IKN

Nasional
Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Momen Mikrofon Mati Saat Demokrat Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna...

Nasional
Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Kejanggalan Baru Putusan Tunda Pemilu, PN Jakpus Mengaku Sudah Mediasi Prima-KPU padahal Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke