JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali menegaskan, kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan Saudi terkait diizinkannya pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.
“Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” kata Nizar melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Kemenag RI, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Berapa Pemasukan Uang Arab Saudi dari Haji dan Umrah?
Nizar kembali menyampaikan bahwa Saudi akan memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap.
Ada tiga tahap yang direncanakan. Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (mukimin) menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.
Izin ini hanya untuk 30 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, yakni 6.000 jemaah umrah per hari.
Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan ekspatriat mulai 18 Oktober 2020.
“Jumlahnya bertambah menjadi 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari,” terang Nizar.
Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan shalat bagi warga Saudi, ekspatriat dan warga dari luar kerajaan. Rencananya, mekanisme ini akan dimulai pada 1 November 2020.
Pada tahap tersebut, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100 persen sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu 20.000 jemaah umrah per hari dan 60.000 jemaah shalat per hari.
“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” ucap Nizar.
“Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah,” lanjutnya.
Baca juga: Arab Saudi Tetapkan Protokol Kesehatan Jelang Kembali Dibukanya Umrah
Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, GACA Circular Saudi melalui surat Nomor 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis daftar tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke Saudi untuk penerbangan non umrah. Ketiga negara itu yakni India, Brasil dan Argentina.
Endang juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi terkait penerbangan umrah.
“Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.