Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umrah Akan Dibuka Bertahap, Komisi VIII Minta Kemenag Pastikan Tak Ada Kendala

Kompas.com - 23/09/2020, 12:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama memberikan kepastian terkait kabar pembukaan kembali layanan ibadah umrah bagi jemaah luar negeri oleh pemerintah Arab Saudi.

Layanan ibadah Umrah akan dibuka kembali mulai November 2020. 

Hal tersebut disampaikan Yandri dalam rapat kerja dengan Kemenag di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

"Bagaimana respons dari Kemenag terhadap Pemerintah Arab Saudi yang akan membuka layanan jamaah umrah dari luar negaro, pada 1 November. Itu penting bagi Kemenag untuk memastikan itu berjalan baik dan lancar," kata Yandri.

Baca juga: Umrah Segera Dibuka Kembali, Kemenag Tunggu Arab Saudi Umumkan Izin

Yandri meminta, Kemenag memberikan informasi yang jelas dan mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19 mengingat animo masyarakat di Tanah Air tinggi.

"Agar tidak ada carut marut dan kendala-kendala yang berarti ketika memang animo masyarakat tinggi, jemaah sudah numpuk dan tentu ini akan jadi persoalan yang serius kalau tidak kita atasi sedini mungkin Pak, secara teknis maupun non teknis," ujarnya.

Diberitakan, sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan pihak kerajaan akan mengizinkan dimulainya kembali umrah secara bertahap dan kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Dilaporkan oleh media milik Kerajaan Arab Saudi Saudi Press Agency via Saudi Gazette, Selasa (22/9/2020), sumber tersebut mengatakan ibadah umrah akan dimulai secara bertahap mulai 4 Oktober.

Sumber dari kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan laporan otoritas yang berwenang, Kerajaan Arab Saudi menyetujui kemungkinan pelaksanaan Umrah dan kunjungan ke dua Masjid Suci tersebut secara bertahap.

Dalam pelaksanaannya, tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan juga diperhatikan.

Berbagai alasan yang mendasari dimulainya Umrah adalah perkembangan penyebaran virus corona, tanggapan atas aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah, dan berdasarkan ketajaman kepemimpinan terhadap kesehatan dan keselamatan pengunjung Dua Masjid Suci.

Pada tahap pertama, warga negara dan ekspatriat dari dalam kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah dengan kapasitas 30 persen atau setara dengan 6.000 jemaah per hari mulai 4 Oktober di Masjidil Haram.

Pada tahap kedua, warga dan ekspatriat di dalam Kerajaan akan diizinkan untuk melakukan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci mulai 18 Oktober dengan batas kapasitas 75 persen.

Kapasitas itu terdiri atas 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari dengan mengikuti protokol kesehatan di Masjidil Haram, serta 75 persen dari kapasitas untuk Rawdah di Masjid Nabawi.

Pada tahap ketiga, jemaah dari luar negeri akan diizinkan untuk melakukan umrah mulai 1 November dengan kapasitas 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah shalat per hari.

Pembatasan jumlah jemaah tersebut akan berlanjut hingga berakhirnya pandemi virus corona atau pengumuman tingkat kebahayaan Covid-19 sudah selesai.

Baca juga: Umrah Dibuka Bertahap Mulai 4 Oktober 2020, Ini Tanggapan Kemenag

Kedatangan jemaah Umrah dan pengunjung dari luar kerajaan akan dilakukan secara bertahap dari negara-negara yang bebas dari risiko kesehatan terkait pandemi virus corona, tambah sumber tersebut.

Tahap keempat akan memungkinkan pelaksanaan umrah, kunjungan, dan shalat oleh warga negara dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan dengan kapasitas 100 persen dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Namun, otoritas berwenang menggarisbawahi hal itu dilakukan jika risiko pandemi virus corona telah benar-benar menghilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com