Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika RI Diizinkan Saudi, Kemenag Prioritaskan Calon Jemaah Umrah yang Tertunda

Kompas.com - 23/09/2020, 15:37 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan keberangkatan calon jemaah yang gagal melakukan ibadah umrah akibat pandemi Covid-19.

Menurut Nizar, langkah itu akan ditempuh, jika Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan calon jemaah umrah.

"Pasti, prioritas utama adalah 34.000 jemaah yang tertunda berkat moratorium karena Covid-19 ini akan menjadi prioritas pertama," kaya Nizar usai rapat dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Ibadah Umrah di Saudi Akan Dibuka, Tak Semua Jemaah Negara Bisa Masuk

Nizar mengatakan, pihaknya masih menutup pendaftaran jemaah umrah sebelum ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi dan akan kembali membuka pendaftaran setelah berhasil memberangkatkan calon jemaah yang sempat gagal melaksanakan ibadah umrah.

"Maka kita menutup sistem kita, tidak boleh ada pendaftaran umrah sebelum ada kejelasan. Nanti kita buka lagi, sambil memberangkatkan jemaah yang tertunda tadi, sebanyak 34.000 jemaah," ujarnya.

Lebih lanjut, Nizar mengatakan, pemerintah melalui perwakilan di Arab Saudi akan melakukan komunikasi dengan pemerintahan Arab Saudi agar Indonesia masuk dalam daftar negara yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah.

"Pertama melalui perwakilan di Mekah. Itu yang akan melaksanakan komunikasi dan lobi supaya Indonesia masuk daftar list diperkenankan melakukan umrah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama ( Kemenag) mendapatkan konfirmasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah bagi jemaah luar negeri pada awal November 2020 mendatang.

Direktur Jenderal Penyelanggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar mengatakan bahwa rencana pembukaan ibadah umrah itu hingga kini juga masih disesuaikan dengan kondisi pandemi di dunia.

"Ada dua catatannya. Pertama, sambil menunggu pandemi Covid-19. Kedua, Kemenkes (Arab Saudi) akan merilis (negara mana saja yang jemaahnya boleh melaksanakan umrah di Saudi)," ujar Nizar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

"Jadi tidak semua (jemaah dari) negara (lain) nanti boleh (melaksanakan umrah). Tetapi sesuai rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi," lanjut dia.

Apabila rencana pembukaan itu terlaksana, pemerintah Arab Saudi akan membatasi kapasitas jemaah umrah, yakni sebanyak 20.000 jemaah umrah dan 60.000 jemaah shalat per hari.

Nizar sangat berharap Indonesia adalah salah satu negara yang jemaahnya boleh melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

"Mudah-mudahan Indonesia melalui teman kita di Saudi dan jalur diplomasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar yang boleh memberangkatkan umrah. Jika tidak, ya masih tertutup untuk berangkat umrah," ujar Nizar.

Kemenag sekaligus mendapat informasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan terlebih dahulu mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negara itu untuk melaksanakan umrah dan shalat di Masjidil Haram pada tanggal 4 Oktober.

Baca juga: Berharap Jemaahnya Diperbolehkan Umrah, Indonesia Disebut Lobi Arab Saudi

Namun, jumlahnya dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas masjid tersebut.

Kemudian, baru pada tanggal 18 Oktober, pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan warga negara dan ekspartriat melaksanakan umrah dan shalat di Masjidil Haram dengan kapasitas 75 persen.

"Artinya 15.000 jemaah umrah per hari dan 40.000 jemaah shalat per hari. Itu 75 persen tahap kedua," papar Nizar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com