JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama sedang menyiapkan regulasi terkait pelaksanaan ibadah umrah di tengah situasi pandemi Covid-19.
Penyusunan regulasi dilakukan setelah Arab Saudi mengumumkan rencana akan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah secara bertahap.
Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus M Arfi Hatim, regulasi disusun karena hingga kini belum dapat dipastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Selain itu, penyusunan regulasi juga dilakukan untuk memastikan negara hadir dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah umrah.
"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta," kata Arfi seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Saudi Airlines Buka Lagi Penerbangan Jakarta-Jeddah, Bukan untuk Umrah
Termasuk, imbuh dia, skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang akan diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kepada para calon jemaah.
"Pembahasan regulasi ini melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait, terutama Kemenkes, Kemenhub, Kemenlu, dan Satgas Penanganan Covid-19. Tentu asosiasi PPIU juga akan dilibatkan," imbuhnya.
Meski hingga kini Arab Saudi belum merilis daftar negara yang diizinkan mengirimkan jemaah umrah, ia berharap, agar Indonesia dapat masuk ke dalam daftar yang hendak diumumkan kemudian.
"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah," ucapnya.
Baca juga: Umrah Akan Kembali Dibuka, Ini Pembagian Kuota Jemaahnya
Lebih jauh, Arfi mengatakan, di dalam penyusunan regulasi ini nantinya juga akan memperhatikan kebijakan yang akan diterbitkan oleh Saudi.
Sebab, layanan ibadah akan lebih banyak diberikan pada saat jemaah berada di Saudi. Misalnya, apakah Saudi akan menerapkan karantina atau tidak, mekanismenya seperti apa, dan bagaimana ketentuan yang terkait dengan tes bebas covid-19.
"Hal ini masih dibahas bersama Kemenkes dan Satgas. Kita masih kaji dan mempertimbangkan segala risikonya. Kita tidak ingin ada klaster umrah sekembalinya mereka melaksanakan umrah, dan negara harus hadir," sambungnya.
Arfi berharap jemaah tetap bersabar menunggu kebijakan dari Arab Saudi dan pemerintah, serta tetap menjaga kesehatan.
"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," kata Arfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.