JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung angkat bicara perihal isu soal anak buah mantan Jaksa Agung Muda (JAM) yang mendampingi petugas cleaning service yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung.
Petugas cleaning service tersebut diduga memiliki saldo rekening dengan nominal ratusan juta rupiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, apa yang dilakukan petugas Kejaksaan tersebut bukan dalam rangka mendampingi, tetapi mengamankan.
"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya penyelidikan lancar, memberikan keterangan seluas-luasnya, maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari, Rabu (30/9/2020), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Jadi, kapasitas petugas itu bukan sebagai anak buah mantan dari mantan Jaksa Agung Muda, tetapi sebagai petugas Kejaksaan Agung.
Anggota yang menjalankan tugas pengamanan tersebut termasuk dalam Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).
Mereka berada di bawah Bidang Intelijen Kejagung.
Hari mengatakan, anggota PAM SDO bekerja berdasarkan perintah dan tidak tergantung pada pejabat terdahulu.
Apabila pejabat terdahulu berganti jabatan, maka anggota PAM SDO akan mendapatkan perintah dari atasannya dan bertugas dalam lingkup pengamanan sumber daya organisasi.
"Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang, maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan sumber daya organisasi," ucapnya.
Baca juga: Kabar Pengusutan Kebakaran Kejagung, Dugaan Pidana hingga Cleaning Service Mencurigakan
Kecurigaan ini bermula ketika anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan mengatakan, ada petugas kebersihan yang mencurigakan dan menjadi saksi dalam peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Bahkan, petugas kebersihan itu dikabarkan memiliki saldo rekening ratusan juta.
"Apa benar dicek juga rekening uangnya di atas seratus juta tuh cleaning servis. Apa benar kalau dia diperiksa didampingi anak buahnya mantan JAM, lah," kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Arteria meminta, Kejaksaan Agung mencermati dan mencurigai petugas kebersihan tersebut.
Baca juga: Politikus PDI-P Minta Polri Hati-hati Tangani Kebakaran Gedung Kejagung
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan isu tersebut sudah diusut oleh aparat kepolisian.
"Bahkan informasi adanya rekening-rekening, rekening ini juga, mohon izin, ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim tentang adanya rekening katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menambahkan, petugas kebersihan tersebut bernama Joko dan sudah diperiksa penyidik menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.