Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2020, 13:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Krisis Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pengungsian pada masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat ini Indonesia telah memasuki masa cuaca ekstrem di beberapa wilayah yang mengakibatkan terjadinya bencana alam.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Hadijah Pandita mengatakan, pedoman tersebut dibuat untuk mencegah penularan kasus Covid-19 saat terjadi bencana dan ada pengungsi.

"Ada standar, pedoman, protokol kesehatan yang telah kami buat. Pada dasarnya, intinya adalah bagaimana terkait penerapan 3M di tempat pengungsian," ujar Hadijah dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (30/9/2020).

Baca juga: Waspada Banjir, Tas Siaga Bencana dan Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan

Adapun 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ia mengatakan, tempat pengungsian harus bisa diatur kapasitasnya agar para pengungsi tidak berdesakan.

Jika sebelumnya saat bencana dibutuhkan 1-2 tenda pengungsian, kata dia, maka di masa pandemi Covid-19 bisa dibutuhkan 3-5 tenda supaya bisa menjaga jarak.

Termasuk juga pengelompokan berdasarkan keluarga dalam pengungsian tersebut.

Baca juga: WHO: Berkerumun Tanpa Kendali yang Aman adalah Awal Bencana

Selain itu, menyiapkan sarana cuci tangan dan screening saat masuk ke tempat pengungsian minimal berupa pengecekan suhu tubuh.

"Termasuk bagaimana memberdayakan masyarakat untuk penanggulangan krisis kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19," kata dia.

"Kami juga sudah membuat edaran untuk seluruh provinsi, kesiapsiagaan dari klaster kesehatan dalam menghadapi ancaman bencana di masa pandemi Covid-19, dan standar minimal untuk layanan kesehatan dan masyarakatnya," lanjut Hadijah.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Reaksi Cepat Atasi Rumah Terdampak Bencana Alam

Ia mengatakan, pedoman untuk pencegahan penularan Covid-19 di pengungsian tersebut dibutuhkan karena dari bencana yang terjadi di beberapa wilayah malah menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Contohnya yang belum lama ini terjadi adalah ketika banjir bandang di Masamba, Sulawesi Selatan.

Klaster tersebut terjadi, kata dia, karena tidak diterapkan standar pencegahan Covid-19.

"Kami saat ini bagaimana melakukan kesiapsiagaan, sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, standar layanan kesehatan, termasuk tenaga kesehatan harus menggunakan standar alat pelindung diri (APD) minimal level 1 untuk memberikan layanan kesehatan (ke pengungsi)," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com