Salin Artikel

Kemenkes Keluarkan Pedoman Pengungsian Bencana Alam pada Masa Pandemi Covid-19

Pasalnya, saat ini Indonesia telah memasuki masa cuaca ekstrem di beberapa wilayah yang mengakibatkan terjadinya bencana alam.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Hadijah Pandita mengatakan, pedoman tersebut dibuat untuk mencegah penularan kasus Covid-19 saat terjadi bencana dan ada pengungsi.

"Ada standar, pedoman, protokol kesehatan yang telah kami buat. Pada dasarnya, intinya adalah bagaimana terkait penerapan 3M di tempat pengungsian," ujar Hadijah dalam konferensi pers di BNPB, Rabu (30/9/2020).

Adapun 3M yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ia mengatakan, tempat pengungsian harus bisa diatur kapasitasnya agar para pengungsi tidak berdesakan.

Jika sebelumnya saat bencana dibutuhkan 1-2 tenda pengungsian, kata dia, maka di masa pandemi Covid-19 bisa dibutuhkan 3-5 tenda supaya bisa menjaga jarak.

Termasuk juga pengelompokan berdasarkan keluarga dalam pengungsian tersebut.

Selain itu, menyiapkan sarana cuci tangan dan screening saat masuk ke tempat pengungsian minimal berupa pengecekan suhu tubuh.

"Termasuk bagaimana memberdayakan masyarakat untuk penanggulangan krisis kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan penularan Covid-19," kata dia.

"Kami juga sudah membuat edaran untuk seluruh provinsi, kesiapsiagaan dari klaster kesehatan dalam menghadapi ancaman bencana di masa pandemi Covid-19, dan standar minimal untuk layanan kesehatan dan masyarakatnya," lanjut Hadijah.

Ia mengatakan, pedoman untuk pencegahan penularan Covid-19 di pengungsian tersebut dibutuhkan karena dari bencana yang terjadi di beberapa wilayah malah menimbulkan klaster Covid-19 baru.

Contohnya yang belum lama ini terjadi adalah ketika banjir bandang di Masamba, Sulawesi Selatan.

Klaster tersebut terjadi, kata dia, karena tidak diterapkan standar pencegahan Covid-19.

"Kami saat ini bagaimana melakukan kesiapsiagaan, sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, standar layanan kesehatan, termasuk tenaga kesehatan harus menggunakan standar alat pelindung diri (APD) minimal level 1 untuk memberikan layanan kesehatan (ke pengungsi)," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/30/13533821/kemenkes-keluarkan-pedoman-pengungsian-bencana-alam-pada-masa-pandemi-covid

Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke