Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Saat Pandemi, Komnas HAM Minta Jaminan Hak Hidup dan Sehat Warga

Kompas.com - 29/09/2020, 18:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu menjamin hak atas hidup, hak kesehatan dan hak atas rasa aman warga negara selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

Menurut Komnas HAM, dengan adanya pandemi Covid-19, penyelenggaraan Pilkada tidak cukup hanya memastikan hak memilih dan dipilih.

"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman itu juga dipastikan," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam diskusi virtual yang digelar Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Foto Risma Boleh Dipasang di APK Peserta Pilkada Surabaya, Ini Alasannya...

Hairansyah mengatakan, hak memilih dan dipilih memang menjadi bagian dari hak asasi manusia.

Tetapi, hak tersebut tak termasuk dalam rumpun non-derogable rights atau hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

Oleh karenanya, kata Hairansyah, pemenuhan hak tersebut memungkinkan untuk ditunda dan dibatasi.

Sebaliknya, hak atas kesehatan adalah hak asasi yang memiliki penikmatan yang tertinggi dari seluruh hak asasi manusia sehingga harus diutamakan.

"Karena kalau tidak sehat, itu istilahnya untuk hak-hak lainnya tidak bisa akan menikmatinya. Maka itulah yang penting kemudian hak kesehatan itu menjadi faktor utama (dalam Pilkada)," ujar Hairansyah.

Baca juga: KPU: Beberapa Daerah Tak Memungkinkan Gelar Kampanye Daring Pilkada

Hairansyah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta pemangku kepentingan untuk sementara menunda Pilkada. Sebab, gelaran tersebut memicu terjadinya kerumunan massa.

Hal ini terbukti saat masa pendaftaran peserta pada 4-6 September lalu. Meski bakal calon kepala daerah telah diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, iring-iringan massa tetap tercipta.

Namun, pemerintah, KPU dan DPR sudah mengambil keputusan untuk terus melanjutkan Pilkada di tengah pandemi.

Untuk itu, Komnas HAM mewanti-wanti para pemangku kepentingan untuk mengutamakan hak atas kesehatan dan keselamatan publik pada gelaran tersebut.

"Memang keberlanjutan proses demokrasi itu tetap menjadi bagian penting juga, tapi di sisi lain kembali lagi kepada jangkarnya itu adalah hak asasi manusia yang tertinggi di mana hak kesehatan atau keselamatan publik itu bagian yang harus menjadi perhatian," kata Hairansyah.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsisten dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com