Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Pengusutan Kebakaran Kejagung, Dugaan Pidana hingga Cleaning Service Mencurigakan

Kompas.com - 28/09/2020, 13:11 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana mengungkapkan, petugas kebersihan tersebut bernama Joko.

Menurut Fadil, Joko sudah diperiksa penyidik aparat kepolisian menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah. Bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan, karena ini proses penyidikan SPDP baru kita terima pada 18 September 2020," kata Fadil.

Baca juga: Usut Kebakaran Gedung Kejagung, Polisi Koordinasi dengan Produsen Lift

8. Minta anggaran

Akibat kejadian tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan sejumlah biro yang berkantor di Gedung Utama terpaksa “mengungsi” ke gedung milik kejaksaan lainnya.

Kerusakan Gedung Utama dinilai cukup mengganggu kerja Kejagung.

Maka dari itu, kejaksaan meminta tambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung sebesar Rp 400 miliar di tahun 2021.

"Kejaksaan memohon kiranya Komisi III DPR dapat mendukung dan menyetujui tambahan anggaran di tahun 2021 sebesar Rp 400 miliar untuk pembangunan kembali Gedung Utama Kejaksaan Agung," kata Setia Untung Arimuladi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 400 Miliar untuk Renovasi Gedung

Komisi III DPR kemudian menyetujui penambahan anggaran untuk Kejagung sebesar Rp 350 miliar.

9. Kerugian

Dari penghitungan sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,12 triliun yang terbagi ke dalam dua bagian.

"Pertama, adalah gedung dan bangunan, perkiraan kerugiannya adalah Rp 178.327.638.121, artinya nilai gedung dan bangunan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2020).

Kedua, kerugian yang menyangkut isi di dalam bangunan terbakar, seperti peralatan dan mesin, yang diperkirakan lebih kurang Rp 940,22 miliar.

Baca juga: Polisi Sebut Banyak CCTV Ikut Rusak Akibat Kebakaran di Kejagung

Nominal tersebut merupakan penghitungan kerugian sementara. Pada waktu itu, penghitungan belum dapat dilakukan secara rinci dikarenakan lokasi kebakaran masih dipasang garis polisi.

Setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan, garis polisi telah dicopot.

Namun, Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono belum memiliki informasi lebih lanjut mengenai penghitungan kerugian tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com