JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah CCTV di Gedung Utama Kejaksaan Agung turut terbakar saat gedung itu dilanda kebakaran hebat, beberapa waktu lalu.
"Penyidik sama Labfor sudah ngomong banyak yang rusak," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Oleh sebab itu, penyidikan kasus kebakaran tersebut mengalami kendala.
Kendati demikian, Awi tidak merinci rekaman kamera CCTV di titik mana saja yang rusak dan mana yang masih dapat dilihat.
Baca juga: DPR Setujui Anggaran Renovasi Gedung Kejagung Rp 350 Miliar
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
Pada hari ini, penyidik juga memeriksa 12 orang yang disebut sebagai saksi potensial.
Awi mengungkapkan, saksi potensial yang dimaksud adalah mereka yang berada di lokasi kejadian saat detik-detik kebakaran terjadi. Khususnya mereka yang berada di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian.
Diketahui, lantai tersebut diduga menjadi lokasi sumber api.
"Detik-detik terjadinya api yang menyala secara terbuka, tentunya kan ada saksi di sana karena memang saat itu ada orang yang berusaha memadamkan, berarti itulah yang potensial," ucap dia.
Awi menuturkan, 12 saksi potensial itu terdiri dari pramubakti, cleaning service dan tukang.
Baca juga: Gelar Perkara Kasus Kebakaran Kejagung, Polisi Susun Rencana Penyidikan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan