6. Memeriksa saksi potensial
Meski telah menemukan dugaan pidana, aparat kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Polisi masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli.
Dalam proses penyelidikan, total sebanyak 131 orang saksi dan sejumlah ahli kebakaran maupun pidana yang telah dimintai keterangan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 400 Miliar untuk Renovasi Gedung
Beberapa saksi di antaranya kembali diperiksa oleh penyidik setelah kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebut sejumlah orang yang kembali diperiksa sebagai saksi potensial.
Misalnya, pada Senin (21/9/2020) lalu, penyidik memeriksa 12 orang saksi potensial, yang terdiri dari pramubakti, cleaning service, dan tukang.
Saksi potensial yang dimaksud adalah mereka yang berada di lokasi kejadian saat detik-detik kebakaran terjadi, khususnya mereka yang berada di lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian.
"Detik-detik terjadinya api yang menyala secara terbuka, tentunya kan ada saksi di sana karena memang saat itu ada orang yang berusaha memadamkan, berarti itulah yang potensial," ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: LPSK Minta Saksi Tak Khawatir Beri Keterangan Soal Kebakaran Kejagung
7. Isu pekerja cleaning service mencurigakan
Selain itu, polisi juga mendalami isu adanya petugas kebersihan yang dikabarkan memiliki saldo rekening ratusan juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menanggapi anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang meminta agar Kejagung mencermati dan mencurigai petugas tersebut.
"Bahkan informasi adanya rekening-rekening, rekening ini juga, mohon izin, ini sudah didalami oleh penyidik Kabareskrim tentang adanya rekening katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin dalam rapat kerja Komisi III secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Polisi Usut Isu Cleaning Service Mencurigakan di Kebakaran Gedung Kejagung