"Sehingga, pengambil kebijakan harus menggaransi publik bahwa pilkada tidak menjadi cluster baru Covid-19, " tegas Arya.
"Dengan meningkatkan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penerapan sanksi yang ketat, seperti misalnya menerapkan kebijakan diskualifikasi dalam Perppu baru," tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilanjutkan.
Keputusan rapat antara Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri telah sepakat Pilkada 2020 tetap digelar pada 9 Desember.
Salah satu alasannya, pandemi Covid-19 di Tanah Air dinilai masih terkendali.
Namun, Komisi II meminta agar penerapan protokol Covid-19 dilaksanakan secara konsekuen dan pelanggarnya harus mendapatkan sanksi tegas.
Keputusan pemerintah dan komisi II DPR ini bertentangan dengan masukan dari sejumlah organisasi masyarakat seperti NU dan Muhammadiyah yang meminta pilkada ditunda demi keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan karena Pilkada Serentak 2020.
"Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan Pilkada," ujar Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Calonkan Diri di Pilkada 2020, Wali Kota Depok dan Wakilnya Cuti 71 Hari Mulai Besok
Dia pun mengaku prihatin dengan adanya calon kepala daerah yang menggelar acara yang menimbulkan kerumunan massa di masa pandemi.
Pasalnya, kerumunan dapat memicu penularan virus dan membuat pasien Covid-19 semakin bertambah.
"Apapun alasannya sudah sepatutnya bahwa wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat betul-betul dapat melindungi rakyatnya, keselamatan rakyatnya. Sehingga semua pesta demokrasi bisa dijalankan dengan baik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.