Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pemerintah Akan Bahas Klaster Ketenagakerjaan, KASBI: Pemerintah Tak Peka Kondisi Rakyat

Kompas.com - 25/09/2020, 12:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menyayangkan DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Jumat (25/9/202) hari ini.

Nining mengatakan, berbagai kesulitan tengah dihadapi para pekerja di masa pandemi Covid-19 ini, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak dan dirumahkan.

Namun, DPR dan pemerintah justru melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

"DPR sangat tidak punya kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat," kata Nining saat dihubungi, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Keluarkan Klaster Pendidikan dari RUU Cipta Kerja

Nining mengatakan, sejak awal seluruh elemen masyarakat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja karena dianggap merugikan rakyat di berbagai sektor.

Ia pun menilai, DPR dan pemerintah tidak konsisten menjalankan konstitusi negara dengan tetap membahas RUU Cipta Kerja.

"Dimana negara berkewajiban melindungi seluruh tumpah darah Indonesia tetapi dengan adanya RUU Cipta Kerja justru hanya melindungi kepentingan kaum modal," ujarnya.

Lebih lanjut, Nining mengatakan, KASBI sampai saat ini konsisten menolak pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Iya masih (tetap menolak RUU Cipta Kerja)," pungkasnya.

Baca juga: Melalui RUU Cipta Kerja, Pemerintah Jamin UMKM Bisa Dirikan PT

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah mengagendakan pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam draf omnibus law RUU Cipta Kerja, Jumat (25/9/2020).

Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan, agenda rapat dimulai pukul 10.00 WIB. Ia memastikan rapat digelar terbuka.

"Besok jam 10 (pagi), terbuka," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).

Rapat pembahasan RUU Cipta Kerja memang terus dikebut DPR dan pemerintah meski berbagai pihak telah menyuarakan penolakan.

Baca juga: Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah 95 Persen

Klaster ketenagakerjaan utamanya menjadi sorotan publik karena dianggap merugikan pekerja dan mengutamakan kepentingan pebisnis atau investor.

Hak-hak pekerja, seperti cuti dan libur, dikurangi melalui RUU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com