Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologis Penggunaan Helikopter Firli Bahuri yang Berujung Pelanggaran Etik

Kompas.com - 24/09/2020, 19:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas KPK membeberkan kronologi penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang berujung pada pelanggaran etik.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengungkapkan, perisitwa bermula pada Kamis (18/6/2020) saat Firli dihubungi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan yang menyampaikan bahwa ada rapat di Kementerian Polhukam pada Jumat (19/6/2020) keesokan harinya.

Firli kemudian menjawab tidak bisa menghadiri rapat karena sudah mengajukan cuti untuk melakukan perjalanan pribadi ke Palembang. Kehadirannya akan diwakili oleh pimpinan KPK lainnya.

"Perjalanan terperiksa ke Palembang adalah perjalanan pribadi, nyekar atau ziarah ke makam orangtua yang terletak di sebelah utara Desa Lontar, Baturaja, Kecamatan Muara Jaya," kata Albertina dalam sidang yang disiarkan secara streaming oleh media, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Dijatuhi Sanksi Ringan, Ini Perjalanan Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Albertina mengatakan, seharusnya Firli dan keluarga pergi berziarah pada saat Hari Raya Idul Fitri. Namun batal akibat pandemi Covid-19.

Firli bersama istri, dua orang anaknya serta seorang ajudan dan dua pengawal berangkat ke Palembang dan tiba di sana pukul 10.00 WIB.

Pada pukul 14.00 WIB, Firli mendapat kabar bahwa rapat di Kemenko Polhukam batal ditunda dan akan dijadwal ulang.

Firli pun berpikir bahwa undangan rapat akan disampaikan pada Minggu (22/6/2020) dan ia tidak bisa berlama-lama di kampung halamannya.

"Akhirnya, Terperiksa mengatakan kepada saksi 2 (ajudan Firli, Kevin), 'awalnya kita berencana akan menginap di kampung. Namun akan susah karena mobilitas sulit sehingga kita tak bisa ini, biasanya ada penyewaan helikopter'," kata Albertina.

Baca juga: ICW: Harusnya Firli Bahuri Diminta Mundur dari Pimpinan KPK...

Kevin lalu menjawab, "Baik, Pak. Nanti saya akan mencari tahu".

Menurut Dewan Pengawas KPK, Firli tidak secara eksplisit memerintahkan ajudannya mencari penyewaan helikopter, melainkan secara implisit dengan kalimat 'biasanya ada penyewaan helikopter'.

Ajudan Firli kemudian mendapat informasi penyewaan helikopter seharga Rp 7 juta per jam.

Namun, saat itu helikopter masih berada di Jakarta dan baru dapat diterbangkan ke Palembang pada esok hari, Sabtu (20/6/2020).

"Saksi 2 mendapatkan informasi dari saksi tiga tentang harga sewa helikopter satu jam Rp 7 juta termasuk avtur, landing fee, airnav dan pilot, tidak ada biaya lain-lain," kata Albertina.

Baca juga: Putusan Dewas KPK Diharap Pecut Firli Bahuri Lebih Serius Berantas Korupsi

Ajudan Firli juga diberi tahu bahwa perjalanan Palembang-Baturaja memerlukan waktu 45 menit. Namun, penyewaan helikopter dihitung per jam sehingga helikopter akan disewa dua jam untuk pulang pergi dengan biaya Rp 14 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com