Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Pegawai Lembaga Penegak Hukum di Karawang Positif Covid-19

Kompas.com - 24/09/2020, 11:48 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana menyebutkan, tujuh orang pegawai di salah satu lembaga penegak hukum di Karawang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ada tujuh orang (pegawai positif Covid-19," kata Fitra saat ditemui Kompas.com di Lobi RSUD Karawang, Kamis (24/9/2020).

Fitra mengatakan, awalnya ada seorang pegawai yang diketahui positif corona. Namun setelah dilakukan tracing, ternyata ada enam orang lagi yang positif Covid-19.

Baca juga: Para Calon Berharap Pilkada Karawang Berlangsung Damai

Hanya saja, Fitra enggan merincikan siapa saja yang terpapar.

"Belum tahu, nanti kami cek," ujarnya.

Fitra mengatakan, gugus tugas terus melakukan tracing. Ia juga mengaku belum tahu dari mana penularannya.

"Sedang kami tracing," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada Kamis (24/9/2020) pukul 10.30 WIB, lembaga penegak hukum tersebut tampak sepi. Hanya ada beberapa orang yang lalu lalang.

Salah seorang staf menyebut, kantornya ditutup sementara sampai 1 Oktober 2020.

Baca juga: Ini 3 Pasang Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Karawang

Diketahui, hingga 23 September 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah yang positif Covid-19 sebanyak 568 orang, bertambah 12 dari sebelumnya.

Rinciannya masih dalam perawatan 113 orang, sembuh 411 orang, dan 18 meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com