Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arahan ke Camat, Mendagri Minta Jangan Terlena Status Zona Hijau

Kompas.com - 23/09/2020, 17:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para camat agar tidak menganggap remeh jika daerah mereka masih berstatus zona hijau penularan Covid-19.

Tito menyebutkan, penularan Covid-19 bisa menular dengan sangat cepat.

"Satu hal yang saya perlu ingatkan kepada rekan-rekan semua. Bahwa kita jangan terlena jika daerah kita masih dianggap (zona) hijau atau tidak ada kasus," ujar Tito dalam rapat virtual bersama camat seluruh Indonesia, Rabu (23/9/2020).

"Kenapa? karena Covid-19 ini memiliki kekuatan kecepatan penularan yang sangat tinggi," tuturnya.

Baca juga: 38 Zona Oranye Berubah Jadi Merah, Ini Daftarnya...

Tito menjelaskan, virus corona yang jadi penyebab Covid-19 masuk melalui sistem pernapasan.

Hal yang perlu diingat, kata dia, sistem pernapasan merupakan sistem yang paling aktif dalam tubuh kita.

"Ada sistem lain seperti sistem pencernaan kita berpuasa masih bisa tahan, satu dua hari masih bisa tahan, tiga hari bisa tahan," tutur Tito mencontohkan.

"Tapi kalau sistem pernapasan, satu jam saja kita tahan, kita tidak akan kuat. Nah virus ini masuk melalui sistem pernafasan, kecepatan penularannya itulah yang menjadi bahaya," kata dia.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 4.465, Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19 di Indonesia

Dia pun menyebutkan, masih banyak yang harus dipelajari dari penularan Covid-19.

Sebab, dalam banyak kasus, penyakit ini menyerang paru-paru dan jantung.

Namun, ada pula temuan lain bahwa Covid-19 menyerang sistem pembuluh darah.

"Ada temuan lain menyerang sistem pembuluh darah, ada yang menyerang sistem pencernaan di antaranya usus besar bagian bawah dan lain-lain," ucap Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com