JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengimbau masyarakat untuk memakai masker yang baik dan bahan yang benar.
Ia menjelaskan, ada tiga jenis masker yang direkomendasikan Kemenkes, yakni masker N95, masker bedah, dan masker kain.
"Saya sering mengatakan masker itu ada tiga, pertama masker N95. Ini memang sudah standar yang tinggi karena dipakai petugas-petugas kesehatan yang langsung berhadapan dengan virus di laboratorium," ujar Yuri sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Selasa (22/9/2020).
"Kemudian, masker bedah yang biasa dipakai tenaga medis, dan ketiga masker kain," tuturnya.
Baca juga: Tak Gunakan Masker Medis dan Kain, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Dilarang Masuk
Yuri mengingatkan, masker kain tidak boleh berbahan sembarangan, misalnya kain tipis.
Menurut dia, masker kain setidaknya harus memiliki dua lapis kain.
"Gunakan lapisan kain bagian dalam masker yang dapat menyerap cairan dari mulut kita. Gunakan masker kain selama maksimal tiga jam setelah itu ganti dengan masker yang bersih," ujar Achmad Yurianto.
"Lalu, tidak ada masker buff atau masker scuba, karena begitu masker tersebut ditarik, pori-porinya akan terbuka lebar. Masker tersebut tidak memenuhi syarat," ucap Yuri.
Baca juga: Kemenkes Tolak Disebut Salah Satu Titik Klaster Penularan Covid-19
Lebih lanjut, Yuri mengingatkan, Covid-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet, baik saat bersin maupun batuk.
Memakai masker merupakan salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan