Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tangkap Terpidana Korupsi Rp 41 Miliar, Buron 10 Tahun

Kompas.com - 21/09/2020, 06:19 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung menciduk buronan ke-77 Arman Laode Hasan sebagai terpidana kasus korupsi kredit modal kerja jasa konstruksi pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (BPD Sulselbar) Cabang Pasangkayu senilai Rp 41 miliar.

"Terpidana telah melarikan diri selama 10 tahun dan masuk daftar pencarian orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Minggu (20/9/2020), dikutip dari Antara.

Hari mengatakan, petugas gabungan dari Kejagung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan Kejaksaan Negeri Mamuju Utara menangkap Arman Laode di Perumahan Aroepala Angin Mamiri Blok E 1, Kecamatan Rappocini, Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Tangkap Buron di Jakpus, Total 72 Buronan Diciduk Kejaksaan pada 2020

Hari menuturkan, terpidana Arman Laode saat menjadi pegawai BPD Sulselbar Cabang Pasangkayu Mamuju Utara terlibat korupsi dengan modus membuat kredit modal kerja jasa konstruksi secara fiktif pada tahun 2006—2007.

Tim Tabur Kejati Sulbar memantau selama 2 hari dan menemukan titik koordinat keberadaan Arman Laode untuk menangkap Arman.

Usai ditangkap, petugas memeriksa tes cepat Arman Laode, kemudian membawa serta mengeksekusi terpidana ke Kejari Makassar.

Hari menjelaskan Putusan Mahkamah Agung RI. Nomor 132 K/Pid.Sus/2009 tertanggal 01 Juni 2010, menolak kasasi yang diajukan terdakwa Arman Laode sehingga berlaku Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor: 195/Pid/2008/PT/PT. Mks tertanggal 5 Agustus 2008.

Baca juga: Kronologi Polisi Gagal Tangkap Buronan Narkoba karena Dihalangi Warga di Pontianak

Putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan menghukum terdakwa Arman Laode selama 6 tahun, denda sebanyak Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

Arman Laode merupakan buronan ke-77 yang diringkus Tim Tabur Kejagung selama 2020.

Bidang Intelijen Kejagung menggulirkan program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 guna memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com