JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu didalami penyidik saat memeriksa Nurhadi (NHD) dan Rezky (RHE) sebagai tersangka, Kamis (17/9/2020) kemarin.
"Penyidik terus mendalami dugaan peran aktif dari Tersangka NHD dan Tersangka RHE dalam melakukan serangkaian perbuatan," kata Ali, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Periksa Arsitek, KPK Gali Informasi soal Dua Rumah Milik Nurhadi
Ali menuturkan, perbuatan Nurhadi dan menantunya itu diduga berujung pada penerimaan uang dan barang oleh keduanya.
"Para tersangka diduga menerima imbalan baik dalam bentuk sejumlah uang maupun barang," ujar Ali.
Dalam kasus ini, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Nurhadi, Wakil Ketua KPK: Enggak Lama Lagi
Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.
Selain Nurhadi dan Rezky, KPK juga menetapkan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka namun Hiendra hingga kini masih berstatus buron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.