JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi meminta pemerintah daerah memberikan sanksi yang mendidik bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa bentuk sanksi yang diterapkan kepada masyarakat memang sebaiknya yang mendidik," kata Sonny dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube BNPB, Kamis (17/9/2020).
Misalnya, dapat berupa dialog agar para pelanggar mengetahui apa yang diderita pasien Covid-19 serta mengetahui bahaya dari penyakit tersebut.
Selain itu, ia mengingatkan agar operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan aparat gabungan jangan masuk ke ranah privat yang dapat mengganggu privasi seseorang.
Untuk itu, Sonny mengatakan, Satgas Covid-19 berencana membuat pedoman bagi petugas dalam melakukan pendisiplinan.
"Jadi nanti kami buatkan mungkin seperti Pak Arifin (Kasatpol PP DKI), ada panduan yang jelas bagi petugas di lapangan sehingga tidak terjadi salah persepsi," ujarnya.
Sonny juga berpesan agar petugas turut menerapkan protokol kesehatan saat melakukan operasi pendisiplinan.
Baca juga: Ketua DPR: Kantor Pemerintahan Harus Jadi Contoh Disiplin Protokol Covid-19
Ia mengingatkan agar pelaksanaan operasi tersebut tidak malah menciptakan kerumunan baru.
Adanya penegakkan disiplin tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan akan menyelematkan dirinya dan orang lain.
Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain, menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan dengan sabun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.