Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kepangkatan Baru Satpam yang Diatur Peraturan Polri

Kompas.com - 16/09/2020, 12:32 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota satuan pengamanan (satpam) kini memiliki kepangkatan yang terdiri dari tiga golongan, yaitu manajer, supervisor, dan pelaksana.

Hal itu tertuang dalam Pasal 19 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Aturan itu diteken oleh Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis dan ditetapkan pada 5 Agustus 2020.

Dalam draf yang telah dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, tertulis golongan pangkat manajer terdiri dari manajer utama, manajer madya, dan manajer.

Baca juga: Seragam Satpam Dibuat Mirip Polisi, Polri: Bisa Tumbuhkan Kebanggaan

Golongan kepangkatan manajer ditandai dengan segitiga berwarna merah. Satu segitiga untuk manajer, dua segitiga untuk manajer madya, serta tiga segitiga untuk manajer utama.

Kemudian, golongan supervisor meliputi jenjang supervisor utama, supervisor madya, dan supervisor. Tanda pangkat golongan ini berupa segitiga berwarna kuning.

Terakhir, golongan pelaksana yang terdiri dari, pelaksana utama, pelaksana madya, dan pelaksana. Tanda pangkat untuk golongan ini adalah segitiga berwarna putih.

Baca juga: Kapolri Ubah Seragam Satpam, Berwarna Coklat agar Sama dengan Polisi

Untuk dapat menduduki golongan kepangkatan tersebut, anggota satpam harus mengikuti pelatihan. Hal itu tercantum dalam Pasal 21.

“Pelatihan Gada Pratama untuk tingkatan pelaksana; Pelatihan Gada Madya untuk tingkatan supervisor; dan Pelatihan Gada Utama untuk tingkatan manajer,” seperti dikutip dari draf.?

Pelatihan untuk anggota satpam diselenggarakan oleh Polri atau Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki Surat Izin Operasional (SIO) jasa pelatihan.

Pasal berikutnya mengatur perihal mekanisme kenaikan pangkat serta persyaratannya.

Diketahui, peraturan tersebut juga mengatur perihal perubahan pada seragam satpam yang menjadi warna coklat seperti seragam anggota kepolisian.

Jenis seragam satpam juga bertambah menjadi lima macam. Di peraturan sebelumnya, hanya terdapat empat macam seragam satpam.

Baca juga: Alasan di Balik Warna Coklat yang Jadi Seragam Baru Satpam

Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, kemiripan warna seragam satpam dengan polisi diharapkan dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com