JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyoroti kasus pembunuhan anak di Kota Tangerang akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Huda menilai, kasus tersebut menunjukkan bahwa metode PJJ memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Kilas Balik Pembelajaran Jarak Jauh akibat Pandemi Covid-19
“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orangtua siswa, maupun para guru,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
“Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua,” ujar Huda.
Menurut Huda, model pembelajaran jarak jauh memiliki beberapa kendala, antara lain rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan, keterbatasan kuota, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah.
Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang cukup besar bagi para siswa, guru, dan orang tua.
Situasi tersebut, kata Huda, diperparah dengan kondisi sosial-ekonomi yang kian berat karena terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Pembelajaran Jarak Jauh Dapat Memicu Anak Jadi Korban Kekerasan
Huda menuturkan, banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha juga dialami sebagian orang tua siswa.
“Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” ucap Huda.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa terkait turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh.
Hal ini penting agar guru dan orang tua tidak selalu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.
“Pada praktek PJJ selama ini guru hanya memberikan beban baik berupa hapalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stress karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru,” kata Huda.
“Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” tutur dia.
Baca juga: Detik-detik Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Alasannya Susah Belajar Online
Sebelumnya diberitakan, LH (26) seorang ibu tega membunuh anaknya di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Kepada penyidik LH mengaku kesal lantaran korban susah diajarkan saat belajar online.
Korban yang duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD) kesulitan mengerjakan tugas sekolah yang diberikan gurunya secara online.
Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad anak kandung mereka di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan Lebak Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.