JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini pemangkasan eselon di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (pemda) sudah hampir mencapai 70 persen.
Pemangkasan itu menyasar jabatan struktural yang diganti menjadi pejabat fungsional.
"Kementrian, lembaga dan pemda saat ini, September 2020 sudah mendekati 70 persen," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Pemangkasan eselon ini merupakan perintah Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Jokowi: Terlalu Banyak Eselon, Anggaran Habis untuk Hal Rutin
Sebelumnya, Presiden meminta agar jabatan struktural hanya diisi dua level eselon saja, yakni eselon I dan eselon II.
Menurut Presiden, eselon yang lain sebaiknya diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi.
Merujuk kepada hal ini, Tjahjo menyebut pekerjaan fungsional sejalan dengan percepatan sistem kerja.
"Sehingga ini mendorong efektifitas dan efisiensi (pekerjaan di lembaga, kementerian dan pemda)," tuturnya.
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, pemangkasan eselon merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Namun, pelaksanaannya tak sekadar memangkas eselon menjadi dua.
Baca juga: Wapres Sebut Data Pemerintah yang Berkabut Jadi Masalah Birokrasi
Dia menegaskan bahwa ada sejumlah pedoman yang harus diperhatikan. Salah satunya pelayanan kepada masyarakat tang semakin baik.
"Penyederhanaan ini bertujuan meningkatkan payanan publik yang prima. Mewujudkan birokrasi dinamis dan ASN yang profesional," kata Tjahjo.
Penyederhanaan bertujuan agar birokrasi ini lincah bergerak dan cepat dalam pengambilan keputusan. Oleh karena struktur birokrasi yang tadinya bertingkat dari 5 level, cukup menjadi 2 level saja.
Rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga berawal saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak.
Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.
"Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
Baca juga: Wapres Tegaskan Penyederhanaan Birokrasi Harus Dilakukan Semua Instansi Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.