JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan pengamanan atau satpan mulai tahun ini akan menggunakan seragam baru.
Jika sebelumnya mereka mengenakan setelan warna putih-biru tua, kini mereka mengenakan setelan warna coklat layaknya seragam polisi.
Keputusan itu penggunaan warna baru itu diputuskan berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan alasan di balik dipilihnya warna coklat untuk seragam baru itu.
"Coklat merupakan warna netral yang melambangkan kebersahajaan, pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman serta rasa percaya, keanggunan, ketabahan dan kejujuran," ungkap Awi di Jakarta, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Seragam Satpam Dibuat Mirip Polisi, Polri: Bisa Tumbuhkan Kebanggaan
Berdasarkan peraturan tersebut, nantinya ada lima jenis pakaian dinas satpam yang dilengkapi dengan golongan pangkat.
Kelima seragam itu yakni pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas lapangan khusus (PDL Sus), pakaian dinas lapangan satu (PDL Satu), pakaian sipil harian (PSH), dan pakaian sipil lengkap (PSL).
Adapun golongan kepangkatan sebagaimana diatur di dalam Pasal 20 beleid itu meliputi manajer, supervisor dan pelaksana. Masing-masing golongan memiliki tiga jenjang.
Untuk manajer, misalnya, jenjangnya meliputi manajer, manajer madya dan manajer utama. Sedangkan supervisor terdiri atas supervisor, supervisor madya dan supervisor utama.
Adapun untuk pelaksana terdiri atas pelaksana, pelaksana madya dan pelaksana utama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.