Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Politisi Lain yang Turut Bantu Andi Irfan Diusut

Kompas.com - 16/09/2020, 10:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya diduga tak bermain sendiri di dalam kasus Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra.

Andi diduga dibantu oleh politisi lain untuk dapat berhubungan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali tersebut.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman pun meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung turut mengusut keterlibatan politisi lain dalam kasus ini.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Polri Berencana Limpahkan Kembali Berkas Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra Pekan Ini

Menurut dia, paling tidak politisi tersebut dapat diperiksa terlebih dulu dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.

Dilansir dari Tribunnews.com, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella meyakini, ada orang berpengaruh yang turut membantu Andi Irfan.

Sebab, ia menilai, Andi Irfan bukanlah sosok yang cukup berpengaruh di dalam kasus ini.

"Ini kan ada tiga klaster, polisi, jaksa dan politisi. Saya yakin ini otaknya adalah klaster politisi, jadi KPK harus usut ini klaster politik, yang belum terbongkar adalah siapa atasannya Andi Irfan Jaya," ucapnya.

Dugaan adanya politisi kuat di balik Andi Irfan, sebut dia, lantaran nominal suap yang terungkap dalam kasus ini cukup besar.

Semula, dalam kasus ini jaksa Pinangki Sirna Malasari menyodorkan proposal anggaran sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,4 triliun untuk membantu Djoko Tjandra.

Baca juga: Kejagung Periksa Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki

Namun, setelah negosiasi dilakukan, Djoko Tjandra hanya menyetujui nominal 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 145 miliar.

Nilai yang fantastis itu, sebut Patrice, bukanlah level permainan Andi Irfan.

“Andi Irfan Jaya itu dulu adalah peneliti, atau surveyor di Makasar lalu kenal dengan politisi Nasdem, ditarik jadi Wakil Ketua di Sulsel. Jadi atasan Andi Irfan ini lah yang menjual pengaruhnya ke Djoko Tjandra,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan jaksa, Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra, dan Andi Irfan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri.

Pinangki diduga menerima hadiah atau janji sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat untuk pengurusan perkara Djoko Tjandra.

Baca juga: Terkait Pengambilalihan Kasus Djoko Tjandra, KPK: Ini Bukan soal Berani atau Tidak

Dalam kasus ini, Andi Irfan diduga berperan melakukan percobaan atau pemufakatan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan jaksa Pinangki.

Sejauh ini jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah menggeledah empat lokasi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat Pinangki.

Empat lokasi itu adalah dua apartemen di Jakarta Selatan, satu lokasi di kawasan Sentul, Jawa Barat, dan satu dealer mobil.

Dari penggeledahan itu, Kejaksaan Agung menyita mobil mewah BMW seri X5 keluaran 2020 milik dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com