Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Putuskan soal Pengambilalihan Kasus Jaksa Pinangki dari Kejagung

Kompas.com - 11/09/2020, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan soal pengambilalihan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari Kejaksaan Agung.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keputusan untuk mengambil alih kasus tersebut masih harus menunggu hasil koordinasi dan supervisi yang dilakukan KPK.

"Tentang pengambilalihan, itu setelah dilanjutkan supervisinya. Masih (gelar perkara)," kata Ghufron dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Diminta Selidiki Keterlibatan Oknum Imigrasi

Adapun KPK mengadakan gelar perkara terkait kasus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki yang ditangani Kejaksaan Agung, pada Jumat ini.

Ghufron mengatakan, dalam gelar perkara tersebut KPK lebih banyak menerima laporan terkait hasil penyidikan.

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah masukan dari KPK dalam gelar perkara tersebut.

Ali menuturkan, masukan itu diberikan dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara untuk menjawab keraguan dari berbagai pihak.

"Kejaksaan telah mencatat beberapa hal, masukan dari KPK tentu menjadi catatan tersendiri dalam rangka penyempurnaan penanganan perkara itu. Saya tidak menyampaikan apa materinya karena itu nanti tunggu di pengadilan," ujar Ali, dikutip dari Antara.

Baca juga: Gelar Perkara bersama Polri, KPK Ingin Dapat Gambaran Utuh Kasus Djoko Tjandra

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka yakni jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya.

Ketiganya diduga melakukan tindak ppidana korupsi terkait pengurusan fatwa bebas ke Mahkamah Agung (MA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com