Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gaya Hidup Mewah Firli Bahuri, MAKI Serahkan Bukti Tambahan

Kompas.com - 15/09/2020, 16:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (15/9/2020). menyerahkan sejumlah bukti tambahan berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik gaya hidup mewah Ketua KPK Firli Bahuri.

Bukti tambahan yang diserahkan yakni foto dan video saat ia melakukan rekonstruksi perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan.

"Hasil fotonya saya ingin serahkan sama video-video yang berangkat pakai mobil double cabin, perjalanannya lancar, tidak macet, tidak rusak. Itu ada video semua," kata Boyamin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa.

Baca juga: Sidang Putusan Firli Bahuri Mundur Sepekan, ICW: Jangan Ada Intervensi

Boyamin menuturkan, foto dan video itu ia serahkan untuk melengkapi kesaksiannya pada sidang perdana, Selasa (25/8/2020) mendatang.

Boyamin meragukan dalih Firli menggunakan helikopter dalam perjalanan dari Palembang ke Baturaja yaitu demi efisiensi waktu.

Menurut Boyamin, berdasarkan rekostruksi yang ia lakukan, perjalanan dari Palembang ke Baturaja melalui jalur darat hanya memakan waktu selama 4,5 jam sehingga dalih Firli menggunakan helikopter dinilai tak beralasan.

Ia berharap, bukti tambahan yang ia serahkan dapat menjadi pertimbangan Dewan Pengawas KPK sebelum membacakan putusan.

Baca juga: Sidang Pembacaan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Ditunda

"Keputusan bisa saja sudah ada tapi belum dibacakan, maka masih kemungkinan akan ada suatu perubahan," kata Boyamin.

Sementara itu, mengenai sidang putusan yang ditunda selama sepekan, Boyamin khawatir hal itu terjadi akibat adanya tarik-ulur mengenai putusan yang akan dibacakan.

"Karena terus terang saja curiga ini penundaannya ada tarik ulur. Kan gambaran saya putusannya akan agak berat kalau dinyatakan bersalah, tapi kemudian ada upaya-upaya untuk mengulur waktu supaya dugaan-dugaan apa ada kompromi gitu, kan," ujar Boyamin.

Seperti diketahui, sidang putusan awalnya akan digelar pada Selasa hari ini namun diundur menjadi Rabu (23/9/2020) pekan depan.

Baca juga: Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPK dalam Sidang Etik Firli Bahuri...

Alasannya, para anggota Dewan Pengawas KPK mesti menjalani tes swab setelah terindikan berkontak dengan pegawai KPK yang positif Covid-19.

Adapun dalam kasus ini MAKI berstatus sebagai pelapor. Firli Bahuri dilaporkan karena dinilai melanggar etik terkait bergaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku 'Integritas' pada Pasal 4 Ayat (1) huruf c atau Pasal 4 Ayat (1) huruf n atau Pasal 4 Ayat (2) huruf m dan/atau 'Kepemimpinan' pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com