Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sertifikasi Penceramah, JK: Sebaiknya untuk Masjid Instansi Pemerintah

Kompas.com - 14/09/2020, 11:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menilai, wacana sertifikasi bagi para pendakwah yang hendak dilakukan Kementerian Agama dapat diterapkan bagi pendakwah yang hendak memberikan ceramah di kantor pemerintah.

"Sertifikasi itu khususnya untuk da'i yang mau ceramah di masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi, kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang da'i yang sudah tersertifikasi, tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia," kata Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020), seperti dilansir dari Antara.

Menurut Wakil Presiden RI ke-12 itu, sertifikasi penceramah di seluruh Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah.

Apalagi, imbuh dia, tidak sedikit gelar kiai yang dimiliki seorang penceramah diperoleh setelah dirinya menyelesaikan pendidikan tertentu, melainkan berdasarkan penilaian masyarakat.

Baca juga: Menag Pastikan Tak Akan Ada Penghentian Dakwah bagi Penceramah Tak Bersertifikat

"Yang harus diingat, ulama atau kiai di Indonesia jumlahnya jutaan, bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu?" ujarnya.

Ia mengatakan, ada jutaan ulama atau penceramah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga, butuh waktu lama bagi pemerintah bila kebijakan itu hendak diterapkan.

"Bisa jadi juga ia (ulama) tidak bergelar (pendidikan formal) apa-apa, tetapi karena memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama tengah mempersiapkan program penceramah bersertifikat yang ditujukan bagi 8.200 pegiat dakwah dan bersifat sukarela.

Untuk sementara, program ini ditujukan bagi pegiat dakwah Islam. Sedangkan bagi pegiat dakwah agama lain direncanakan akan dilakukan di kemudian hari.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, ada tiga tahap dalam program penceramah bersertifikat tersebut. Pertama, penilaian atas pengembangan individu.

Baca juga: Komisi VIII Minta Program Penceramah Bersertifikat Dibatalkan

Kedua, fikih dakwah dan skill training berbingkai modernisasi beragama, metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan. Baca juga: Kemenag Adakan Bimtek untuk Penceramah, Bakal Dapat Sertifikat

"Terakhir, monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan pendampingan uji efektivitas program dan implementasi lapangan," ujarnya.

Fachrul menegaskan, program ini tidak membuat para penceramah yang tidak memiliki sertifikat dilarang melakukan ceramah.

"Beberapa pertanyaan yang timbul: 'Pak, apakah ini kemudian tidak menjadi nanti ada penceramah yang tidak bersertifikat yang sedang memberikan ceramah diturunkan oleh aparat keamanan? Karena tidak ada sertifikat?' Saya bilang, itu pasti tidak akan terjadi," ucapnya

Menurut dia, program ini mendapat dukungan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lemhannas dan akademisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com