Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

218.382 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Pentingnya Pembatasan Aktivitas Sosial-Ekonomi

Kompas.com - 14/09/2020, 06:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Dalam sehari, ada penambahan 2.552 pasien Covid-19 yang sembuh.

Baca juga: UPDATE 13 September: Tambah 2.552, Total Pasien Covid-19 Sembuh Kini 155.010 Orang

Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan PCR memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien yang kini dianggap sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona mencapai 155.010 orang.

Kemudian, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Baca juga: UPDATE 13 September: Jumlah Akumulasi Pasien Covid-19 Meninggal Jadi 8.723

Dalam periode 12 hingga 13 September 2020, pasien Covid-19 yang tutup usia bertambah 73 orang. Sehingga jumlah total pasien meninggal dunia menjadi 8.723 orang.

Sementara itu, kasus supsek mencapai 97.227 orang.

Dukung pengetatan PSBB DKI Jakarta

Seiring dengan makin meningkatnya kasus Covid-19 di ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah pusat mendukung keputusan tersebut.

"Pada prinsipnya pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah, pada aspek ini adalah Pemerintah DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Pusat Dukung PSBB di DKI Jakarta

Wiku menilai, langkah Pemprov DKI dapat mengendalikan laju penularan Covid-19. Dan yang tak kalah penting, menjaga keselamatan tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

"Agar semuanya bisa terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan bisa terjaga dengan baik," kata Wiku.

Selain itu, Wiku menyebut pengetatan PSBB juga bagian dari mekanisme "gas dan rem" dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, ia berharap masyarakat betul-betul dapat menjalaninya.

"Ini yang harus kita lalui, sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul bisa menjalani adaptasi kebiasaan baru," terang Wiku.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Warga DKI Batasi Aktivitas Sosial-Ekonomi Selama PSBB

Adapun pengetatan PSBB DKI Jakarta merujuk pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Wiku menekankan, penerapan PSBB juga perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam membatasi aktivitas sosial-ekonomi dan budaya.

Dengan demikian, pengetatan PSBB dapat berjalan efektif.

"Dengan harapan kasusnya bisa terkendali dan penularan bisa dicegah dan aktivitas sosial-ekonomi dan budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com