Salin Artikel

218.382 Kasus Covid-19 di Indonesia dan Pentingnya Pembatasan Aktivitas Sosial-Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 218.382, hingga Minggu (13/9/2020). Jumlah tersebut terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret lalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada Minggu pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.636 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Kasus positif itu diketahui melalui pemeriksaan spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Tercatat, selama periode 12 hingga 13 September 2020, terdapat 30.100 spesimen dari 26.138 orang yang diperiksa.

Dengan demikian secara keseluruhan terdapat 2.650.104 spesimen dari 1.549.352 orang yang telah diperiksa.

Sebaran kasus

Kasus baru pasien positif Covid-19 tersebar di 32 provinsi. Tercatat ada 10 provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Kesepuluh provinsi tersebut, yakni DKI Jakarta (1.380 kasus baru), Jawa Tengah (282 kasus baru), Jawa Timur (249 kasus baru), Aceh (212 kasus baru), dan Riau (212 kasus baru).

Kemudian Kalimantan Timur (174 kasus baru), Jawa Barat (157 kasus baru), Sumatera Barat (123 kasus baru), Bali (113 kasus baru), dan Sumatera Utara (103 kasus baru).

Dengan adanya penambahan 1.380 kasus baru di DKI Jakarta, maka jumlah keseluruhan kasus sampai saat ini menjadi 54.220 orang.

Selain itu, terdapat dua provinsi yang tercatat tidak ada kasus baru dalam 24 jam terakhir, yakni Lampung dan Papua Barat.

Adapun secara keseluruhan total penularan Covid-19 sudah tercatat di 34 provinsi, dari Aceh hingga Papua.

Saat ini, sudah 490 kabupaten/kota di 34 provinsi yang terdampak penularan Covid-19.

Kasus sembuh dan meninggal

Meski jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, namun jumlah pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

Dalam sehari, ada penambahan 2.552 pasien Covid-19 yang sembuh.

Mereka dinyatakan sembuh setelah pemeriksaan PCR memperlihatkan hasil negatif virus corona.

Dengan demikian, total pasien yang kini dianggap sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona mencapai 155.010 orang.

Kemudian, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Dalam periode 12 hingga 13 September 2020, pasien Covid-19 yang tutup usia bertambah 73 orang. Sehingga jumlah total pasien meninggal dunia menjadi 8.723 orang.

Sementara itu, kasus supsek mencapai 97.227 orang.

Dukung pengetatan PSBB DKI Jakarta

Seiring dengan makin meningkatnya kasus Covid-19 di ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperketat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah pusat mendukung keputusan tersebut.

"Pada prinsipnya pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemerintah daerah, pada aspek ini adalah Pemerintah DKI Jakarta," ujar Wiku dalam konferensi pers bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Wiku menilai, langkah Pemprov DKI dapat mengendalikan laju penularan Covid-19. Dan yang tak kalah penting, menjaga keselamatan tenaga kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

"Agar semuanya bisa terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan dari tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan bisa terjaga dengan baik," kata Wiku.

Selain itu, Wiku menyebut pengetatan PSBB juga bagian dari mekanisme "gas dan rem" dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, ia berharap masyarakat betul-betul dapat menjalaninya.

"Ini yang harus kita lalui, sehingga terjadi keseimbangan dan masyarakat betul-betul bisa menjalani adaptasi kebiasaan baru," terang Wiku.

Adapun pengetatan PSBB DKI Jakarta merujuk pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB.

Wiku menekankan, penerapan PSBB juga perlu dibarengi dengan kesadaran masyarakat dalam membatasi aktivitas sosial-ekonomi dan budaya.

Dengan demikian, pengetatan PSBB dapat berjalan efektif.

"Dengan harapan kasusnya bisa terkendali dan penularan bisa dicegah dan aktivitas sosial-ekonomi dan budaya bisa dijalankan dalam kapasitas yang terbatas," kata Wiku.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/14/06005261/218382-kasus-covid-19-di-indonesia-dan-pentingnya-pembatasan-aktivitas

Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke