Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB DKI Jakarta, Pemerintah Pusat Belum Satu Suara...

Kompas.com - 11/09/2020, 10:29 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Presiden dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan kepala daerah untuk memperhatikan laju penularan Covid-19 untuk memutuskan membuka atau menutup aktivitas ekonomi dan sosial.

"Untuk membuka aktivitas sosial ekonomi di beberapa sektor itu harus melakukan pertama prakondisi, kemudian timing, berikutnya lagi adalah prioritas, selanjutnya adalah koordinasi peraturan daerah, dan yang terakhir adalah monitoring evaluasi," kata dia.

Baca juga: Daftar RW Zona Merah Covid-19 di DKI, Terbanyak Jakarta Selatan

Wiku pun mengajak semua pihak untuk melihat laju kasus Covid-19 di DKI Jakarta ini sebagai pembelajaran.

"Kondisi yang risikonya tinggi dan berlangsung dalam waktu yang cukup lama berminggu-minggu itu adalah alarm yang harusnya kita ambil hikmahnya untuk segera melakukan pengurangan atau pengetatan yang lebih tinggi lagi agar kondisinya terkendali," kata Wiku.

Kemenkes juga mendukung kebijakan PSBB di DKI Jakarta.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak perlu meminta izin lagi kepada Kemenkes perihal rencana penerapan kembali PSBB.

Sebab, izin untuk melaksanakan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut.

Baca juga: Kemenkes: Izin PSBB DKI Jakarta Belum Dicabut, Silakan Pak Anies Lanjutkan

"Berdasarkan Surat Keputusan yang lalu, yang diterbitkan oleh Kemenkes, PSBB belum dicabut. Sehingga, tak perlu lagi izin ke Kemenkes," ujar Busroni ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).

"Kan kalau tidak dicabut masih berlaku. Sehingga bisa dilaksanakan, dilanjutkan. Silakan Pak Anies memaknai bagaimana pelaksanaan PSBB," lanjut dia.

Surat Keputusan yang dimaksud adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 7 April 2020.

Menurut Kemenkes, sebagai kepala daerah, Anies punya kewenangan untuk menentukan apakah PSBB akan dilakukan secara total atau secara transisi.

Dia mengibaratkan, izin pemberlakuan PSBB sebagai pisau yang akan digunakan sebagaimana kebutuhan.

Baca juga: Kebijakan PSBB Total: Mal Kemungkinan Ditutup, Bioskop Urung Dibuka Kembali

Apabila kondisinya masih belum memungkinkan, tentu PSBB masih tetap perlu dilakukan.

"Sebaliknya, jika kondisinya sudah baik, tentu tak perlu menggunakan pisau itu. Dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota yang memahami kondisi di lapangan," kata dia.

Menteri bidang ekonomi

Berbeda dengan Kemenkes dan Satgas yang menitikberatkan pada pelambatan penularan Covid-19, sejumlah menteri berpandangan lain.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com