Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kurang Bukti Apa Lagi, Kita Sudah Darurat RUU PKS"

Kompas.com - 10/09/2020, 16:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Aliansi Akademi, Sulistyowati menilai, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah sangat sangat darurat untuk disahkan.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak kekerasan seksual yang dialami para korban, yang terjadi hingga saat ini.

Bahkan, kata dia, Komnas Perempuan mencatat bahwa hingga 2020 terjadi 431.471 kasus kekerasan seksual di 34 provinsi.

"Kekerasan seksual ini sudah darurat. Dari data Komnas Perempuan itu di antaranya ada kekerasan seksual terhadap anak," ujar Sulistyowati dalam diskusi publik tentang RUU PKS yang digelar PDI-P secara daring, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Desakan Pengesahan RUU PKS dan Alotnya Pembahasan di Senayan

Oleh karena itu, kata dia, penting juga bagi para orangtua memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengalami hal tersebut.

Bahkan, sejumlah kasus memperlihatkan bahwa pelaku juga berasal dari keluarga dan kerabat.

"Sebanyak 65 persen itu adalah kasus inses. Bayangkan anak-anak mengalami kekerasan seksual dari orang-orang yang dihormati, dicintainya sendiri di rumah, sekolah, bahkan rumah ibadah," kata dia.

Dari penelaahan hukum draf RUU PKS yang telah dilakukannya, disimpulkan bahwa secara filosofis draf tersebut sudah terpenuhi.

Baca juga: Ini Gambaran Perdebatan di DPR sehingga RUU PKS Belum Disahkan

Termasuk juga secara rule of law, telah dapat dipastikan bahwa draf tersebut sudah dibuat dengan cara-cara yang benar.

"Dari sosiologis juga kami melihat angka-angka yang disampaikan Komnas Perempuan, BPS, dan survei Aliansi Akademisi. Kurang bukti apalagi bahwa kita sudah darurat RUU PKS," kata dia.

"Kita butuh hukum untuk mengubah keadaan dari yang tidak baik jadi lebih baik. Kita butuh RUU khusus dan tidak akan ganggu RUU KUHP," ujar Sulistyowati.

Sebelumnya, Aliansi Akademisi telah menggelar survei kepada 2.227 responden yang 40 persen di antaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun dan 60 persen orang dewasa.

Baca juga: Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020 Dinilai sebagai Langkah Mundur

Dari survei tersebut diketahui bahwa 84 persen responden atau temannya pernah mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan seksual yang dialami di antaranya 65 persen pelecehan seksual, pelecehan secara online 34,8 persen, percobaan perkosaan 11,3 persen, dan perkosaan 8,7 persen.

Tak hanya itu, sebanyak 88,4 persen responden juga menyebut bahwa hukum Indonesia belum melindungi korban kekerasan seksual.

"Artinya ini legitimasi untuk menyegerakan perundingan agar RUU ini bisa segera disahkan," ucap dia.

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena pembahasan yang alot di DPR.

RUU tersebut bahkan dicabut dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com