Salin Artikel

"Kurang Bukti Apa Lagi, Kita Sudah Darurat RUU PKS"

Hal tersebut dikarenakan masih banyak kekerasan seksual yang dialami para korban, yang terjadi hingga saat ini.

Bahkan, kata dia, Komnas Perempuan mencatat bahwa hingga 2020 terjadi 431.471 kasus kekerasan seksual di 34 provinsi.

"Kekerasan seksual ini sudah darurat. Dari data Komnas Perempuan itu di antaranya ada kekerasan seksual terhadap anak," ujar Sulistyowati dalam diskusi publik tentang RUU PKS yang digelar PDI-P secara daring, Kamis (10/9/2020).

Oleh karena itu, kata dia, penting juga bagi para orangtua memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengalami hal tersebut.

Bahkan, sejumlah kasus memperlihatkan bahwa pelaku juga berasal dari keluarga dan kerabat.

"Sebanyak 65 persen itu adalah kasus inses. Bayangkan anak-anak mengalami kekerasan seksual dari orang-orang yang dihormati, dicintainya sendiri di rumah, sekolah, bahkan rumah ibadah," kata dia.

Dari penelaahan hukum draf RUU PKS yang telah dilakukannya, disimpulkan bahwa secara filosofis draf tersebut sudah terpenuhi.

Termasuk juga secara rule of law, telah dapat dipastikan bahwa draf tersebut sudah dibuat dengan cara-cara yang benar.

"Dari sosiologis juga kami melihat angka-angka yang disampaikan Komnas Perempuan, BPS, dan survei Aliansi Akademisi. Kurang bukti apalagi bahwa kita sudah darurat RUU PKS," kata dia.

"Kita butuh hukum untuk mengubah keadaan dari yang tidak baik jadi lebih baik. Kita butuh RUU khusus dan tidak akan ganggu RUU KUHP," ujar Sulistyowati.

Sebelumnya, Aliansi Akademisi telah menggelar survei kepada 2.227 responden yang 40 persen di antaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun dan 60 persen orang dewasa.

Dari survei tersebut diketahui bahwa 84 persen responden atau temannya pernah mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan seksual yang dialami di antaranya 65 persen pelecehan seksual, pelecehan secara online 34,8 persen, percobaan perkosaan 11,3 persen, dan perkosaan 8,7 persen.

Tak hanya itu, sebanyak 88,4 persen responden juga menyebut bahwa hukum Indonesia belum melindungi korban kekerasan seksual.

"Artinya ini legitimasi untuk menyegerakan perundingan agar RUU ini bisa segera disahkan," ucap dia.

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena pembahasan yang alot di DPR.

RUU tersebut bahkan dicabut dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/10/16450171/kurang-bukti-apa-lagi-kita-sudah-darurat-ruu-pks

Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke