Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kurang Bukti Apa Lagi, Kita Sudah Darurat RUU PKS"

Kompas.com - 10/09/2020, 16:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Aliansi Akademi, Sulistyowati menilai, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sudah sangat sangat darurat untuk disahkan.

Hal tersebut dikarenakan masih banyak kekerasan seksual yang dialami para korban, yang terjadi hingga saat ini.

Bahkan, kata dia, Komnas Perempuan mencatat bahwa hingga 2020 terjadi 431.471 kasus kekerasan seksual di 34 provinsi.

"Kekerasan seksual ini sudah darurat. Dari data Komnas Perempuan itu di antaranya ada kekerasan seksual terhadap anak," ujar Sulistyowati dalam diskusi publik tentang RUU PKS yang digelar PDI-P secara daring, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Desakan Pengesahan RUU PKS dan Alotnya Pembahasan di Senayan

Oleh karena itu, kata dia, penting juga bagi para orangtua memperhatikan anak-anaknya agar tidak mengalami hal tersebut.

Bahkan, sejumlah kasus memperlihatkan bahwa pelaku juga berasal dari keluarga dan kerabat.

"Sebanyak 65 persen itu adalah kasus inses. Bayangkan anak-anak mengalami kekerasan seksual dari orang-orang yang dihormati, dicintainya sendiri di rumah, sekolah, bahkan rumah ibadah," kata dia.

Dari penelaahan hukum draf RUU PKS yang telah dilakukannya, disimpulkan bahwa secara filosofis draf tersebut sudah terpenuhi.

Baca juga: Ini Gambaran Perdebatan di DPR sehingga RUU PKS Belum Disahkan

Termasuk juga secara rule of law, telah dapat dipastikan bahwa draf tersebut sudah dibuat dengan cara-cara yang benar.

"Dari sosiologis juga kami melihat angka-angka yang disampaikan Komnas Perempuan, BPS, dan survei Aliansi Akademisi. Kurang bukti apalagi bahwa kita sudah darurat RUU PKS," kata dia.

"Kita butuh hukum untuk mengubah keadaan dari yang tidak baik jadi lebih baik. Kita butuh RUU khusus dan tidak akan ganggu RUU KUHP," ujar Sulistyowati.

Sebelumnya, Aliansi Akademisi telah menggelar survei kepada 2.227 responden yang 40 persen di antaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun dan 60 persen orang dewasa.

Baca juga: Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020 Dinilai sebagai Langkah Mundur

Dari survei tersebut diketahui bahwa 84 persen responden atau temannya pernah mengalami kekerasan seksual.

Kekerasan seksual yang dialami di antaranya 65 persen pelecehan seksual, pelecehan secara online 34,8 persen, percobaan perkosaan 11,3 persen, dan perkosaan 8,7 persen.

Tak hanya itu, sebanyak 88,4 persen responden juga menyebut bahwa hukum Indonesia belum melindungi korban kekerasan seksual.

"Artinya ini legitimasi untuk menyegerakan perundingan agar RUU ini bisa segera disahkan," ucap dia.

Adapun RUU PKS hingga saat ini belum disahkan karena pembahasan yang alot di DPR.

RUU tersebut bahkan dicabut dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com