Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Jangan Sampai Lingkungan Polri Jadi Klaster Baru Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 18:31 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memerintahkan anggotanya meningkatkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan internal serta tempat pelayanan Polri.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.

“Jangan sampai lingkungan internal Polri menjadi klaster baru Covid-19,” seperti dikutip dari surat itu.

Surat itu ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II-Pencegahan Covid-19 Tahun 2020, atas nama Kapolri.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Waspadai 3 Klaster Baru

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengonfirmasi keabsahan Surat telegram tersebut.

Sementara, bagi polisi dan keluarganya yang terpapar Covid-19, Kapolri menginstruksikan agar diberi perhatian dan dirawat intensif.

Bagi anggota yang bertugas, khususnya di lapangan, diminta untuk dipastikan dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta.

Lalu Idham juga meminta jajarannya memetakan tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca juga: Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Jajaran kepolisian juga diminta membangun komunikasi dengan pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah masing-masing dalam rangka mengkampanyekan protokol kesehatan.

“Lakukan identifikasi dan mapping tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19 (mall, perkantoran, pasar, dan lain-lain),” demikian bunyi surat tersebut.

Kapolri juga memerintahkan anggotanya menghindari tindakan yang menambah beban masyarakat, melakukan kekerasan, dan tindakan kontraproduktif lainnya dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, jajaran kepolisian diminta mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, barang, jasa, dan bansos.

Baca juga: Cegah Klaster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Ini yang Dilakukan Kemenperin

Kemudian, aparat kepolisian diperintahkan mendampingi dan berkoordinasi dengan pemda serta kejaksaan untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, barang, jasa, dan bansos.

“Jangan justru melakukan tindakan yang menghambat (lakukan pemanggilan, klarifikasi, periksa, dan meminta/menyita dokumen),” seperti dikutip dari surat telegram itu.

Terakhir, anggota diperintahkan mendorong dan mengawal produk lokal seperti herbal yang dapat meningkatkan imunitas dan kesehatan tubuh demi membantu perekonomian masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com