Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Kompas.com - 08/09/2020, 21:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan, tak ada toleransi sedikitpun bagi pelanggar protokol kesehatan pada Pilkada 2020.

Menurut Bahtiar, keselamatan masyarakat harus diutamakan mengingat Pilkada diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

"Bukan hanya aktivitas politik atau Pilkada, aktivitas ekonomi bahkan aktivitas sosial keagamaan kita batasi, maka kita tidak ada toleransi sedikit pun terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, termasuk Pilkada ini,” kata Bahtiar melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Kemendagri Ancam Beri Sanksi Lebih Berat ke Kepala Daerah yang Bebal soal Protokol Kesehatan

Bahtiar menyadari bahwa Pilkada berpotensi menciptakan aktivitas massa dalam jumlah besar. Oleh karenanya, seluruh tahapan Pilkada dirancang sedemikian rupa agar menerapkan protokol kesehatan.

Aturan tentang potokol kesehatan Pilkada itu dituangkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Dalam Kondisi Bencana Non-alam.

Selain itu, terdapat berbagai regulasi yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi seperti Undang-undang 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Seluruh hukum-hukum itu kan mengatur dan mengikat setiap warga negara, siapapun termasuk warga negara yang menjadi kontestan Pilkada," ucap Bahtiar.

Baca juga: Kemendagri Sebut Ada Dasar Hukum Tunda Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Langgar Protokol Kesehatan

"Bahwa seluruh wajib hukumnya patuh dalam protokol kesehatan, dan dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945 setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya,” tuturnya.

Bahtiar pun mengibaratkan gelaran Pilkada seperti pertandingan sepak bola.

Para pemain sepak bola harus patuh pada aturan dan wasit selama pertandingan, atau jika tidak bisa dikeluarkan dari area permainan.

Sama dengan Pilkada, peserta atau calon kepala daerah yang tak tunduk pada aturan dapat dicoret dari gelaran pemilihan.

"Ekstremnya kalau di Pilkada itu ibarat pertandingan bola, Anda tidak boleh melawan wasit saat bertanding, bisa dikeluarkan dari lapangan pertandingan, dicoret begitu," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: 2 Hari Pendaftaran Pilkada, Ada 243 Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sebelumnya diberitakan, ada 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah selama 2 hari pendaftaran Pilkada.

Data itu dihimpun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat hingga Sabtu, 4-5 September 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com