Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi VIII Berharap Definisi Kekerasan Seksual dalam RUU PKS Diubah

Kompas.com - 08/09/2020, 17:42 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berharap ada perubahan definisi kekerasan seksual dalam Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Pasalnya, definisi kekerasan seksual pada Bab Ketentuan Umum dalam RUU tersebut mendapat pertentangan dari salah satu fraksi.

"Saya berharap kita ke tengah untuk menemukan frasa yang dikhawatirkan terhadap UU ini agar yang dimaksud untuk dicegah, dapat tercegah dengan baik," kata Marwan dalam acara dialog mengenai RUU PKS dengan tokoh agama dan organisasi keagamaan secara daring, Selasa (8/9/2020).

Baca juga: Komnas Perempuan: Ada yang Salah Memahami Definisi RUU PKS

Menurut Marwan, dengan adanya perubahan itu maka makna dari definisi kekerasan seksual tidak sampai melanggar norma agama dan adat.

Dengan demikian, mencari frasa yang tepat dinilainya menjadi salah satu cara agar RUU PKS tersebut bisa dilanjutkan.

Selain itu, kata Marwan, sejumlah anggota DPR menilai bahwa definisi kekerasan seksual dalam RUU PKS terlalu liberal dan feminis.

"Kalau memang ini dikhawatirkan terlalu. Pandangan terhadap definisi UU, kalau seperti ini cantumannya terlalu liberal, bebas dan feminis. Karena itu, kita tinggal cari frasa yang baik supaya tidak terjadi makna ambigu terhadap makna definisi," ucap Marwan.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?

Marwan menilai kekhawatiran anggota DPR yang menganggap RUU PKS terlalu liberal bisa dibendung dan peraturan perundang-undangan itu dapat segera disahkan

Sebab, RUU tersebut sangat penting untuk dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan membantu para korban.

"Jadi tidak ada cara lain, memang UU ini diperlukan. Cuma bagaimana kita yakinkan anggota DPR yang terbelah di Senayan bahwa ini UU bukan liberal dan feminis tapi kebutuhannya memang menjawab kekosongan hukum terhadap kejadian dan peristiwa yang ada," ucap dia.

Selain itu, Marwan memastikan bahwa para anggota DPR yang berbeda pandangan bukan berarti tidak setuju dengan adanya UU tersebut.

Ia mengatakan, fraksi yang menentang pengesahan RUU PKS saat ini hanya tidak setuju dengan definisi yang tercantum di dalamnya.

"Kalau begitu kita perbaiki definisinya, tolong carikan frasa yang berubah dari sini sehingga kekhawatiran liberal dan feminis bisa diperkecil," kata dia.

Baca juga: Kentalnya Perilaku Patriarki di DPR Dinilai Hambat Pengesahan RUU PKS

Dalam proses pembahasan RUU PKS, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang menyatakan menolak pengesahan draf. Bahkan, Fraksi PKS tidak setuju dengan pembentukan tim perumus.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada alasan mengenai potensi pertentangan materi RUU dengan nilai-nilai Pancasila dan agama.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com