Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Peserta JKN-KIS Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Kartu Kredit BRI

Kompas.com - 08/09/2020, 11:37 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Keuangan dan Investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kemal Imam Santoso menyambut baik komitmen Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam mengimplementasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sebagai informasi, BRI mengimplementasi program tersebut dengan memfasilitasi peserta agar rutin membayar iuran melalui Kartu Kredit BRI.

“Berbagai pilihan pembayaran iuran telah kami sediakan untuk peserta. Lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN," kata Kemal, Selasa (08/9/2020).

Imam berharap, inovasi layanan perbankan tersebut dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi program JKN-KIS.

Baca juga: BRI Berikan Kemudahan Cicilan Kartu Kredit untuk Peserta BPJS Kesehatan

"Apalagi di era pandemi ini, kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup
besar,” imbuh Kemal seperti dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga berharap, peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi PBPU," ujarnya.

Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan.

Baca juga: Data Penerima Vaksin Covid-19 Gratis Akan Disiapkan BPJS Kesehatan

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan, peserta JKN-KIS dapat mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran dengan cukup membayar 6 bulan tagihan bulan menunggaknya.

"Peserta dapat pula memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya tersebut melalui program cicilan ringan kartu kredit BRI selama 12 bulan," kata Kemal.

Terkait hal itu, Direktur Konsumer BRI Handayani menjelaskan, syarat peserta JKN-KIS yang ingin mengikuti program cicilan melalui kartu kredit BRI, yakni memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran adalah Rp 1.000.000 pada aplikasi mobile JKN.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, peserta atau pemegang kartu kredit dapat mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan.

Baca juga: Cara Cek Keanggotaan BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

"Penawaran ini berlaku mulai bulan September sampai Desember 2020," imbuh Handayani.

Ia berharap, dengan adanya aplikasi BRI Credit Card Mobile ini, nasabah mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis dan mudah dalam menggunakan layanan perbankan.

"Nasabah dapat melakukan pengecekan transaksi maupun tagihan Kartu Kredit BRI dan mengubah transaksinya menjadi cicilan melalui smartphone-nya setiap saat,” kata Handayani.

Handayni pun menyatakan BRI optimis dapat membantu peserta JKN KIS untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin, dengan memanfaatkan fitur Belanja Ringan (Bring) Kartu Kredit BRI khususnya dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Baca juga: Apa Saja Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta?

"Kedepannya, BRI berencana memperluas area kerja sama, salah satunya berupa integrasi sistem BRI Digital Saving," katanya.

Program tersebut, lanjut Handayani, dilakukan untuk mempermudah calon peserta JKN-KIS yang akan mendaftar tapi belum memiliki rekening tabungan BritAma.

"Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini, mampu meningkatkan penetrasi produk konsumer dan layanan perbankan BRI serta membantu masyarakat yang terdampak pandemi agar dapat tetap menjalankan aktivitasnya secara optimal,” kata Handayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com