Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Desak Pemerintah Penuhi Kebutuhan 297 Pengungsi Rohingya yang Terdampar di Aceh

Kompas.com - 08/09/2020, 10:53 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah pusat memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya yang terdampar di pesisir pantai Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (7/9/2020).

"Pemerintah pusat sekarang harus memastikan bahwa mereka yang mendarat dipenuhi kebutuhannya, termasuk makanan, tempat tinggal dan layanan kesehatan dasar-yang meliputi perlindungan dari wabah Covid-19," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis, Senin.

Amnesty juga meminta pemerintah pusat membantu pemerintah daerah untuk menangani para pengungsi tersebut.

Baca juga: 297 Rohingya yang Kembali Terdampar di Aceh Dipindah ke BLK Lhokseumawe

Selain itu, Usman Hamid juga mendesak Indonesia menginisiasi dialog kawasan.

Menurut dia, kerja sama kawasan semakin dibutuhkan, terutama untuk mencari dan menyelamatkan para pengungsi yang masih berada di laut.

"Lambannya aksi pemimpin kawasan bisa mengubah lautan menjadi pemakaman massal pengungsi Rohingya," ucap Usman.

Diberitakan, sebanyak 297 warga Rohingya asal Myanmar mendarat di pantai Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin sekitar pukul 00.30 WIB.

Mereka mendarat menggunakan perahu kayu jenis JT TRN.U 11/00. Namun, tujuan mereka belum diketahui.

Para pengungsi tersebut terdiri dari 181 perempuan, 102 orang laki-laki, dan 14 orang anak-anak.

Baca juga: Gadis Rohingya Diduga Kabur dari Kamp Penampungan Lhokseumawe

Hasil rapat forum pimpinan daerah memutuskan, para pengungsi Rohingya ditempatkan di gedung BLK di Desa Blang Mee, Kandang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Mereka semua kita pindahkan ke gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Lhokseumawe," sebut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, dalam siaran pers Senin (7/9/2020).

Para pengungsi akan menjalani rapid test untuk memastikan tidak ada yang reaktif Covid-19 pada Selasa (8/9/2020) hari ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com